Sumut

Dinas PMDP2A Humbahas Respon Cepat Laporan Kekerasan Terhadap Anak

Humbahas, Ruangpers.com – Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Dinas PMDP2A bersama Unit PPA Polres Humbahas, respon cepat atas laporan kasus kekerasan anak, pada 15 April 2023 lalu.

Upaya fasilitasi pendampingan dari awal pengaduan hingga tahapan pemeriksaan,  terhadap anak sebagi korban, yang dalam hal ini  sedang ditangani pihak Penyidik.

Mengingat maraknya informasi yang beredar di sosial media dan menjadi perhatian bagi kita sesuai amanat UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  pada  Pasal 20 disebutkan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan  bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Melihat korban yang masih tergolong anak-anak/belum dewasa agar ditutup rapat identitasnya. Prinsip hati-hati, empati, dan sikap bijaksana sangat dituntut dalam setiap pemberitaan tentang kekerasan pada anak.

Semua itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat berkontribusi melindungi korban dan sekaligus tidak kehilangan peran mendorong penegakan hukum serta bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat mencegah terjadinya kekerasan pada anak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sikap bijaksana dan berhati-hati dari  penggunaan sosial media misalnya dengan tidak mengungkap hal-hal yang dapat mengarah terungkapnya identitas korban kekerasan. Pemuatan nama inisial korban dihindari. Karena hanya penggunaan sebutan ”seorang perempuan”, ”seorang anak” atau ”korban” untuk menggambarkan ”identitas korban” bahkan Pemuatan gambar korban dan keluarganya, gambar tempat tinggal atau tempat kerjanya, walaupun disamarkan atau diburamkan, masih berpotensi mengarah pada terungkapnya identitas korban. Karena itu, pemuatan gambar-gambar tersebut sebaiknya juga dihindari.

Berita yang terlampau vulgar dengan menampilkan gambar/foto wajah pelaku kekerasan terhadap korban, cenderung menambah trauma dan penderitaan bagi korban, juga berpotensi menimbulkan copy cat, yaitu pelaku kejahatan baru yang terinspirasi oleh kejahatan yang terjadi sebelumnya. Tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk tidak  mengeksploitasi kasus kekerasan pada anak.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Humbahas  memberikan himbauan agar masyarakat bersikap bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Sekda Pakpak Barat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, memimpin Upacara…

2 jam ago

Ketua PKK Pakpak Bharat Hadiri Acara Hari Kesatuan Gerak PKK di Surakarta

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, bersama…

2 jam ago

Kapolres Pematangsiantar jadi Irup Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H, S.I.K, pimpin upacara peringatan Hari…

5 jam ago

Kapolsek Siantar Marihat Ingatkan Siswa/i SMA Negeri Siantar Tidak Terlibat Tawuran dan Kenakalan Remaja

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 116 tahun 2024, Kapolsek Siantar…

5 jam ago

Pemkab Humbahas Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional…

5 jam ago

Pemerintah Kabupaten Humbahas Ikut Rakor Pengendalian Inflasi

Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba…

6 jam ago