Sumut

Diperpanjang, Sanksi Putar Balik Kendaraan di Sumut hingga 24 Mei

Jakarta, Ruangpers.com – Polda Sumatera Utara  memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Ketupat 2021 yang berakhir pada 17 Mei akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Operasi Ketupat tetap sampai tanggal 17 Mei, dilanjutkan KRYD sampai 24 Mei,” katanya, dilansir Antara, Senin (17/5/2021).

Dalam kegiatan KRYD, kata Wahyudi, pelaku perjalanan non-mudik akan tetap diberikan sanksi putar balik jika tidak melengkapi persyaratan melakukan perjalanan.

“Para personel gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Tugas COVID-19 akan tetap berjaga di pos penjagaan mudik,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sanksi putar balik kendaraan diberlakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

Sumber : Suara.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

4 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

4 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

5 jam ago

Bupati Humbahas Sosialisasi Pengembangan Food Estate dan TSTH2

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mensosialisasikan pengembangan Food Estate dan Taman…

5 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Serahkan Terima Hibah Pembangunan Jalan Aornakan-Pagianda-Watas NAD

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Kepala Dinas  Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR) Kabupaten Pakpak…

13 jam ago

Pakpak Bharat Raih WTP dari BPK atas Capaian Laporan Hasil Keuangan Tahun 2023

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dari…

13 jam ago