Pematangsiantar, Ruangpers.com – Pasangan suami istri (Pasutri) dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, tepatnya di jalan umum, Jalan Parapat Km.7, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Senin (9/8/2021) pagi lalu, sekitar pukul 09.15 WIB.
Kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan maut tersebut yaitu mobil jenis minibus yang tidak diketahui Nomor Polisi dan identias pengendaranya atau melarikan diri setelah kejadian, lalu sepeda motor Honda Revo No.Pol : BK 3174 TAV yang dikendarai kedua korban dan mobil barang jenis mitsubishi truk trailer No.Pol : BK 8361 BM.
Identitas kedua korban yang meninggal dunia yaitu Katimun Joso Susilo (75), warga Nagori Sibunga-bunga, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun dan isytrinya Juminah (70).
Sedangkan truk trailer tersebut, dikemudikan Abu Hasan (61), warga Desa Jatibaru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang dan tidak mengalami luka dalam peristwa itu.
Kronologis
Sebelum kejadian, sepeda motor Honda Revo No.Pol : BK 3174 TAV yang dikendarai kedua korban, diketahui datang dari arah Parapat menuju Kota Pematangsiantar.
Dan saat di Jalan Parapat, sepeda motor tersebut sedang mendahului mobil barang truk trailer No.Pol : BK 8361 BM yang searah didepannya. Namun pada saat bersamaan dari arah yang sama juga, melaju mobil jenis minibus yang tidak diketahui nomor polisi dan identitas pengendaranya (melarikan diri setelah kejadian) yang sama-sama sedang mendahului truk trailer tersebut.
Mobil jenis minibus yang masih misterius karena langsung melarikan diri, menyenggol Honda Revo yang dikendarai korban yang ada di depan jurusannya tersebut.
Akibatnya, sepeda motor dan kedua terjatuh. Dan tragis, Juminah yang dibonceng suaminya, terlindas truk trailer yang sedang melaju tersebut. Sedangkan Katimun Joso Susilo, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar akibat luka serius yang dialaminya.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Laka Lantas Polres Pematangsiantar.
Petugas juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
Peristiwa kecelakaan ini dibenarkan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, Senin siang (9/8/2021).
(red)