Hukum

Ditangkap di Rumah Makan, Alex Bandar Sabu Perbaungan Nginap di Penjara

Sergai, Ruangpers.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus terduga bandar sabu, di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, dari sebuah rumah makan simpang III Perbaungan, Senin(14/6/2021) lalu, sekira pukul 15:30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial APL alias Alex (36), warga jalan Nangka Lingkungan Juani, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 7,14 gram, 1 buah handphone nokia warna putih, dan 1 buah dompet warna hitam.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba, AKP H Manullang kepada wartawan, Selasa (15/6/2021), membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan tersangka APL alias Alex, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan seorang pria yang sering membawa dan memperjualkan sabu yang merupahkan target petugas, di rumah makan simpang III Perbaungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Foto barang bukti yang diamankan Polisi.

Selanjutnya, timsus narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara dan melihat seorang pria yang lagak mencurigakan yang sedang duduk. Dan tanpa basa basi, petugas langsung melakukan penangkapan.

Hasil introgasi, sambung Kapolres, tersangka mengaku, bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pelaku A dan H yang berdomisili yang sama.

Namun setelah dilakukan pengembangan, pelaku A dan H tidak berada tempat yang diduga terlebih mengetahui kedatangan petugas. Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satnarkoba. Pelaku kita kenakan Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”terang Kapolres.

 

(Dmk)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Nelayan di Asahan Kepergok Polisi Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…

4 jam ago

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

7 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

8 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

8 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

18 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

19 jam ago