Pematangsiantar, Ruangpers.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap JOS (42) yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu, di pinggir Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (12/9/2025) sore, pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, menjelaskan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku kepemilikan narkotika, di Jl. Melanthon Siregar (TKP,red).
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (12/9/2025) sore, pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka JOS saat sedang berdiri di pinggir Jalan Melanthon Siregar.
Saat itu tersangka JOS mengeluarkan dari mulutnya 1 hitam berisi 6 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,83 gram yang sudah rusak karena diduga sempat dikunyah.
Diinterogasi, tersangka JOS mengaku masih ada menyimpan sabu di tempat tinggalnya, di Jalan Bahkora II bawah, Gang Kakao, Kelurahan Suka Raja.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju ke rumah tersangka JOS.
Kemudian didampingi Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan. Lalu dari kamar tidur tersangka JOS, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik Klip berisi 2 plastik klip kosong dan 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram di atas kursi, serta 1 unit handphone (HP) merk Samsung warna hitam di atas meja.
Tersangka JOS mengaku kalau sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki – laki yang tidak mengetahui namanya di jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Namun saat dilakukan pengembangan, tidak ditemukan laki laki tersebut di jalan Wahidin, sehingga tersangka JOS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.
“Tersangka JOS sudah residivis dan hingga saat sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas AKP Irwanta.
(rel)