Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil meringkus dua orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu dari wilayah hukumnya.
Awalnya, pada hari Selasa (15/3/2022) sore, pukul 17.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa ada seorang laki-laki yang akan transaksi narkoba di depan Indomaret, tepatnya di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kemudian, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pada saat berada di alamat yang dinformasikan, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai, sedang berdiri sendirian.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Nur Iman (21), warga Kelurahan Banjar dan dari kantong celana sebelah kanan pelaku, ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berisi 6 (enam) paket sabu dengan berat brutto 1,18 gram.
Tidak hanya itu, juga diamankan 1 (satu) unit Hp merk OPPO.
Dan saat ditanyakan, pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari Singgih.
Lalu dilakukan pencarian terhadap Singgih dan sekira pukul 19.30 WIB, Singgih (27), warga di jalan Bah Kapul, Kelurahan Sigulang-gulang berhasil ditangkap.
Dari pelaku, ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berisi 14 (empat belas) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 2,17 gram.
Juga diamankan 1 (satu) buah kotak permen Happydent yang didalamnya ada 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet dan 1 (satu) buah pipa kaca.
Baca Juga : Polisi Ringkus Dua Orang Terduga Pengedar Sabu dari Kelurahan Karo
Dan saat ditanyakan, pelaku Singgih mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperolehnya dari “H”, warga Tanah Jawa.
Lalu dilakukan pencarian terhadap “H”, namun tidak ditemukan.
Selanjutnya kedua pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor polisi guna diproses hukum lebih lanjut.
Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, pada Jumat sore (18/3/2022).
(rel)