ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto Terdakwa Wahyudi  saat ikuti persidangan.

Foto Terdakwa Wahyudi saat ikuti persidangan.

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan, Terdakwa Wahyudi Ajukan Pledoi

by Ruangpers.com
25 April 2022 | 21:36 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Terdakwa kasus penganiayaan, Wahyudi (21), warga Dusun 3 Nagori Rapuan Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ade Jaya Ismanto, SH, di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Mendengar tuntutan JPU, Hakim Ketua, Mince S. Ginting, SH, MKn,  mempersilahkan terdakwa untuk mengajukan pledoi atau pembelaan, Senin (25/4/2022).

Pada kesempatan itu, Hendra Fajarudi, SH, selaku kuasa hukum terdakwa, membacakan pembelaannya yaitu tetap pada Pasal 191(3) KUHP.

Bahkan, dia memohon dengan rendah hati kepada yang majelis hakim, supaya terdakwa dibebaskan atau dikeluarkan dari status penahanannya.

Menurutnya, terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, sebagaimana tuntutan JPU.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahwa berkaitan dengan pendapat Rani Angela Gea, tidak dapat dipungkiri. Serangan yang dilakukan oleh saksi korban dengan mengacungkan egrek dan gancu sembari mengatakan “Kau mau hidup atau mati” dan langsung mengancam dengan sengaja ditujukan kepada badan, bahkan nyawa terdakwa. Sehingga terdakwa terpaksa melakukan pembelaan diri untuk menghindari serangan korban, ungkapnya.

Sehingga dalam waktu singkat atau tidak berpikir panjang “Dari pada saya yang mati, bagus dia yang saya lumpuhkan”. Pembelaan terpaksa dilakukan oleh terdakwa, ujar kuasa hukumnya.

Awal kejadiannya, yaity pada bulan Agustus 2021, di Afdeling 5 PTPN IV.

Sahnan Sitorus selaku korban, berada dalam area kebun PTPN dan mengambil buah sawit segar milik negara.

Dan hal itu dilihat oleh terdakwa Wahyudi sebagai security. Terdakwa langsung mengejar korban sampai ke ladang perkampungan dan korban terjatuh dan melakukan perlawanan terhadap terdakwa.

Sahnan Sitorus saat itu berkata “Kau mau hidup atau mati” sambil mengacungkan egrek dan gancu kepada terdakwa Wahyudi. Dan Wahyudi langsung sigap mengambil langkah dan keputusan sebagai security.

“Daripada saya yang mati, bagus dia yang saya lumpuhkan,”ujar terdakwa. Hingga korban kena dabel stik di bagian punggung.

Sesudah kejadian itu, korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk berobat dan setelah itu dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Demikian nota pembelaan (pledoi),  kami serahkan ke persidangan. Dengan harapan yang mulia, majelis hakim, memeriksa dan mengadili dan mengabulkannya, ujar kuasa hukum terdakwa, Hendra Fajarudi, SH.

Mendengar pledoi terdakwa, Hakim Ketua  memutuskan akan melanjutkan sidang pada Kamis (28/4/2022) mendatang.

 

(L. Tumangger)

 

Tags: Pengadilan Negeri SimalungunPenganiayaan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini