ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto kedua pelaku jambret dan foto barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Asahan.

Foto kedua pelaku jambret dan foto barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Asahan.

Dua Pelaku Jambret di Asahan Terpaksa Didor Polisi, Korbannya Ibu Rumah Tangga

by Ruangpers.com
12 November 2021 | 16:51 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Asahan, Ruangpers.com – Personil Satreskrim Polres Asahan terpaksa “menghadiahi” timah panas kepada dua orang pelaku jambret yaitu, Ari Ablia Lubis alias Ayi (23), warga Jalan Ikan Tawes, Kelurahan Sidomukti, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang juga merupakan residivis dan rekannya Dikki Hanafi alias Diki (20), warga Jalan Ikan Mas, Lingkungan II, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Keduanya diringkus petugas setelah menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT), korban Eli Nurinsyah (42), pada Minggu (7/11/2021) siang lalu, pukul 13.00 WIB, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Saat itu, korban sedang berjalan menuju toko, di jalan Diponegoro Kisaran dan secara tiba – tiba dari arah belakang, datang seseorang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda vario warna hitam dengan nopol yang tidak diketahui, menghampiri pelapor dari arah sebelah kiri.

Pelaku langsung merampas tas milik korban atau pelapor yang berisi 1 (satu) unit Hp VIVO Y30 i warna dazzle blue, uang tunai sebesar Rp. 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah ) serta surat surat penting berupa KTP dan kartu vaksin.

Dan akibat dari kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan membuat laporan ke Polres Asahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait kejadian itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, pada Jumat (12/11/2021) pagi tadi, menyebutkan, bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut, berdasarkan laporan dari korban Eli Nurinsyah dengan nomor laporan, LP / B / 918 / XI / 2021 / SPKT / Polres Asahan / Polda Sumatera Utara, tanggal 7 November 2021.

Dan berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan.

“Unit jatanras melakukan penyelidikan serta mengambil rekaman CCTV yang berada di TKP. Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 11 November 2021, pukul 15.00 WIB, unit jatanras mendapatkan informasi yang layak dipercaya, bahwa ada seorang laki – laki yang beralamat di Sidomukti, Kota Kisaran, hendak menjual HP VIVO Y30 i dan sesuai dengan ciri – ciri HP milik korban,”ungkap Kasat Reskrim .

Lanjut Kasat, selanjutnya pukul 16.00 WIB, unit jatanras berhasil mengamankan Ari Ablia als Ayi, di Jalan Ikan Sibaro, namun Ayi sempat melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Lalu, unit jatanras membawa Ayi ke RS Umum Kota Kisaran guna mendapat perawatan medis.

Ayi juga mengaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama dengan temannya, bernama Diki, warga Sidomukti Kota Kisaran.

“Setelah mengamankan Ayi, pukul 17.00 WIB, unit jatanras berhasil mengamankan Diki dari tempat persembunyiannya di Jalan Ikan Mas Sidomukti, Kota Kisaran. Namun sama halnya dengan Ayi, Diki juga melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, Diki juga dibawa ke RS Umum Kota Kisaran. Dan setelah dilakukan perawatan, Ayi dan Diki serta barang bukti berupa 1 (satu) unit HP VIVO Y30 i dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario dibawa ke Polres Asahan untuk selanjutnya diproses lebih lanjut di Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan,”kata Kasat Reskrim Polres Asahan.

 

(red)

Tags: JambretPolres Asahan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini