Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol S.Sos, pimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dua unit rumah, di Jalan Mangga Ujung Siabal – abal, Gang Mawar, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (8/3/2024) malam, sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumban Gaol S.Sos mengatakan, pemilik kedua rumah yang terbakar tersebut, diketahui bernama Jadiaman Sihaloho (61), pensiunan Pegawai Swasta dan Togi Mindo Simangunsong (52).
Awalnya saksi Isabella Simangunsong (14), selaku cucu korban Jadiaman Sihaloho, mendengar teriakan adiknya yang mengatakan ada api di atas (plafon) kamar, depan rumah korban Jadiaman Sihaloho.
Selanjutnya, saksi Isabela Simangunsong mengeluarkan barang – barang dan sepeda motor dari dalam rumah, sembari menjerit minta tolong kepada warga setempat.

Lalu, saksi Isabella Simangunsong bersama warga setempat melakukan pemadaman api, namun api semakin membesar dan merembes membakar rumah milik Togi Mindo Simangunsong.
Saksi Fransiska Sihaloho (37), selaku anak Jadiaman Sihaloho menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) dan melaporkan ke Polres Pematang Siantar.
Tidak beberapa lama, 5 unit mobil Dmakar milik Pemko Pematangsiantar dan 1 unit milik PT. STTC datang ke loakasi.
Pada sekitar pukul 19.30 WIB, para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api, kemudian Kapolsek Siantar Marihat bersama personilnya dan Polres Siantar yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, melainkan kerugian material ditaksir Rp350 juta.
(rel)