Simalungun, Ruangpers.com – Unit Sat Lantas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum, mengevakiasi dua sepeda motor yang terlibat “laga kambing” (kecelakaan,red), di jalan umum Km.4-5 jurusan Kerasaan – Pematangbandar, persisnya di Nagori Kandangan (Kp.5), Kecamatan Pematangbandar, Kabupaten Simalungun mengakibatkan 1 tewas dan 2 lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas adalah Maruli Sihaloho (16 tahun), pelajar, warga Huta II Dolok Parmonangan, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, yang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sedang dua lainnya adalah AA (16 tahun), dan MFF (14 tahun), warga Kecamatan Pematangbandar, Kabupaten Simalungun, keduanya mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky S Meliala melalui Kasat Lantas, Iptu Jonni FH Sinaga, saat dikonfirmasi Minggu (5/5/2024), membenarkan adanya peristiwa laka yang menimbulkan korban jiwa dimaksud.
“Kejadiannya, Sabtu (4/5/2024), sekira pukul 14:00, 1 korban meninggal dunia, 2 alami luka ringan,” jelas Iptu Jonni.
Keterangan diperoleh menyebutkan, diduga sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, sepeda motor Honda Revo tanpa TNKB yang dikemudikan AA berboncengan dengan MFF melaju dari arah Pematangbandar menuju Simpang Kerasaan dengan laju kecepatan tinggi dan tidak hati-hati.
Saat berada di lokasi kejadian, AA mengambil jalur kanan jurusannya dan hendak mendahului sepeda motor yang berada di depan searah jurusannya, sehingga bertabrakan laga kambing dengan sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai korban dari arah berlawanan dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam kejadian itu, Maruli Sihaloho mengalami luka parah dan meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit.
Sedangkan AA dan MFF mengalami luka ringan dan dirawat di RSVI Pematangsiantar.
Setelah mendapat informasi, personel Polsek Perdagangan dan petugas Sat Lantas segera turun ke lokasi, mengevakuasi korban, melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi.
(rel)