Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Utara – Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, menyelesaikan masalah dugaan perkelahian anak di bawah umur, di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematangsiantar, tepatnya di Doorsmer depan Gereja HKBP Martoba dengan problem solving, pada Minggu (13/7/2025) subuh, sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, mengatakan, kejadian dugaan perkelahian tersebut melibatkan dua kelompok anak dibawah umur yang masih status pelajar SMP.
Awalnya pada Minggu (13/7/2025), sekira pukul 03.30 WIB, saat kelompok anak yang salah satunya berinisial RN (16), warga Kecamatan Siantar Utara yang berjumlah 7 orang hendak pulang ke rumahnya masing-masing, namun di tengah jalan, kelompok tersebut mampir di Doorsmer depan Gereja HKBP Martoba Jalan Rakutta Sembiring.
Tiba – tiba mereka dilempari oleh kelompok lain menggunakan batu sehingga terjadi dugaan Perkelahian antara 2 kelompok tersebut.
Akibat kejadian itu, salah satu kelompok dari pelempar batu tersebut berinisial RAA (16), warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mengalami luka memar sebelah kiri.
Pawas bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas gerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua kelompok anak dibawah umur tersebut, didampingi orangtua kandung dan keluarga masing – masing di Mako Polsek Siantar Utara.
Dimana pihak pertama, YS (31) mewakili RAA dan pihak kedua, JHS (46) mewakili kelompok RN.
Selanjutnya hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Pihak pertama sudah memaafkan dan tidak melakukan penuntutan hukum atas apa yang dialaminya. Pihak kedua menjamin anaknya dan kelompoknya tidak melakukan perbuatan yang sama ataupun perbuatan lainnya serta tidak saling dendam dikemudian hari.
Perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai sehingga masalah dugaan perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving.
Pada kesempatan itu, Pawas memberikan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak melakuka perkelahian.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai. Problem solving berjalan dengan kondusif,”pungkas AKP Jahrona.
(rel)