ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ilustrasi.

Foto ilustrasi.

Edi Sihombing SH : Pelaku Pengeroyokan di Sihaporas Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Jangan Dipolitisi !

by Ruangpers.com
23 Juli 2024 | 20:50 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Edi Sihombing, S.H, selaku kuasa hukum dari Samuel Sardiaman Sinaga, korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di Sihaporas mengatakan, bahwa penangkapan para terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Sihaporas adalah murni tindak pidana sesuai laporan polisi dan telah beberapa kali pihak Polres disurati agar melakukan penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku.

Dilanjutkan Edi Sihombing, bahwa Samuel Sardiaman Sinaga merupakan korban pengeroyokan, tidak ada sangkut pautnya dengan sengketa lahan antara masyarakat adat dengan PT. Toba Pulp Lestari, jadi jangan dipolitisasi, ini murni pidana.

Korban yang bernama Samuel Sardiaman Sinaga bukan karyawan PT Toba Pulp Lestari, dia hanya pekerja dari CV Ria Baru yang kebetulan mendapat pekerjaan untuk melakukan penebangan kayu eucalyptus, di area konsesi PT. TPL Compartemen B258, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada tanggal 14 Mei 2024. Saat korban melakukan pekerjaannya, disitu dia mendapat penganiayaan dan pengeroyokan.

“Bagi kami, silahkan masyarakat adat di Sihaporas memperjuangkan hak – haknya atas lahan yang saat ini dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari dengan menempuh jalur hukum, karena Negara sudah menyediakan sistem peradilan bagi setiap orang maupun kelompok untuk menuntut hak-haknya di Pengadilan, namun terhadap perkara ini, pelaku pengeroyokan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum,”tegasnya.

Dijelaskan Edi Sihombing, bahwa penangkapan terhadap terduga para pelaku pengeroyokan yang dilaksanakan oleh Polres Simalungun adalah dalam rangka penyidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah dua kali melayangkan surat kepada Polres Simalungun, sesuai Surat Nomor 0071/Edsa/VI/2024 pada tanggal 11 Juni 2024, dan Surat Nomor 0072/Edsa/VI/2024 pada tanggal 11 Juli 2024 yang pada pokoknya, mendesak Kapolres Simalungun untuk bertindak cepat, menangkap para terduga pelaku pengeroyokan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 14 Mei 2024. Apabila penangkapan ini tidak segera dilaksanakan, justru Kapolres Simalungun dan penyidik dapat dikenai sanksi karena tidak menjalankan prosedur penanganan perkara pidana sebagaimana diatur pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,”ungkap Edi.

Edi Sihombing menghimbau agar terduga pelaku lainnya yang belum tertangkap segera menyerahkan diri ke Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum.

 

(rel)

Tags: PengeroyokanPolres SimalungunSihaporas
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini