ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Foto: Bobby Nasution (masker hitam)-Edy Rahmayadi (kemeja putih)-(dok. Istimewa)

Foto: Bobby Nasution (masker hitam)-Edy Rahmayadi (kemeja putih)-(dok. Istimewa)

Edy-Bobby Sempat Beda dengan Pusat, Kini Medan Jadi Zona PPKM Darurat

by Ruangpers.com
9 Juli 2021 | 19:00 WIB
in Sumut
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com  – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sempat menyampaikan data berbeda soal penyebaran Corona atau COVID-19 di Medan dengan pemerintah pusat. Usai perbedaan mencuat, pemerintah pusat menetapkan Medan sebagai zona PPKM darurat.

Kondisi penyebaran Corona di Medan awalnya disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/7/2021). Dia menyebut kasus aktif di luar Jawa terjadi kenaikan hingga 34 persen dengan kenaikan bervariasi. Pemerintah kemudian menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM mikro.

Dari 43 daerah yang disebut Airlangga itu, dua di antaranya berada di Sumatera Utara. Kedua daerah itu adalah Medan dan Sibolga. Kemudian, Airlangga juga memaparkan data yang menunjukkan 30 kabupaten/kota di 16 provinsi masuk level 4 pada 1 Juli, kemudian pada 5 Juli naik menjadi 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang masuk level 4.

Pemerintah, katanya, meminta aturan pengetatan PPKM mikro di daerah-daerah itu. Pengetatan ini berlaku untuk kabupaten/kota yang berada di semua daerah, termasuk level 4 guna mencegah naiknya kasus Corona.

“Seluruh kegiatan di level 4 adalah dihentikan,” tutur Airlangga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah mewajibkan perusahaan melakukan kerja dari rumah 75 persen. Tamu di restoran yang datang di atas pukul 17.00 WIB tidak boleh makan di tempat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan ibadah pada level 4 ditiadakan sementara waktu, untuk zona di luar zona 4 diminta tetap menerapkan prokes sesuai arahan Kemenag. Kemudian untuk pusat perbelanjaan mal, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 17.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Versi Edy dan Bobby

Edy dan Bobby menyampaikan hal berbeda terkait kondisi Corona di Medan. Edy awalnya memperpanjang aturan PPKM mikro. Dalam aturan ini, pelaksanaan ibadah di masjid yang berada di wilayah Kota Medan dan Kota Sibolga, yang disebut pusat masuk level 4, ditiadakan sementara.

Dilihat detikcom pada Rabu (7/7/2021), aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubsu Nomor 188.54/26/INST/2021. Instruksi itu diteken Gubsu Edy Rahmayadi pada 5 Juli 2021.

Dalam instruksi ini, Kota Medan dan Kota Sibolga disebut masuk level 4 sesuai hasil asesmen. Ada aturan khusus terhadap dua daerah ini.

Bobby kemudian merespons instruksi itu. Dia mengatakan warga di Medan masih boleh beribadah ke masjid atau tempat ibadah lainnya.

“Kami sampaikan dari kemarin Kota Medan kita percaya hari ini, sejauh ini masih aman untuk kegiatan ibadah,” kata Bobby di kantor Wali Kota Medan, Rabu (7/7).

Dia hanya meminta kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar tidak digelar di tempat ibadah, antara lain salat Idul Adha berjemaah dan lainnya. Bobby juga mengatakan Kota Medan merupakan zona oranye penyebaran Corona, berbeda dengan data dari Satgas COVID-19 nasional yang menempatkan Medan sebagai zona merah per 20 Juni 2021.

Edy kemudian meluruskan soal aturan dalam Ingub yang ditekennya. Dia mengatakan kegiatan di rumah ibadah masih boleh asal mematuhi protokol kesehatan.

Keduanya kemudian bertemu pada Kamis (8/7/2021). Mereka membahas level situasi Corona di Medan. Edy menyinggung level situasi Corona di Medan harusnya berada pada level 3, bukan level 4.

“Setelah saya pelajari, Kota Medan tidak di level 4, harusnya dia di level 3,” ujarnya.

“Kenapa itu perlu kita sampaikan, karena tindakan pada level 4, level 3, level 2, level 1 itu berbeda. Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda. Untuk itu juga harus kita pastikan,” sambung Edy.

Medan Zona PPKM Darurat

Sehari berselang, pemerintah pusat menetapkan Medan sebagai wilayah yang melaksanakan PPKM darurat. Hal itu diumumkan oleh Edy Rahmayadi didampingi Bobby Nasution usai mengikuti rapat virtual persoalan PPKM bersama Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Edy awalnya mengatakan pembahasan dalam rapat itu adalah klasifikasi daerah penyebaran Corona.

“Yang dibicarakan adalah antisipasi yang disampaikan oleh pusat ada yang masuk klasifikasi, itu level 4. Di Sumatera Utara adalah Kota Medan,” ucap Edy didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution serta Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (9/7/2021).

Edy mengatakan rapat tersebut juga membahas langkah antisipasi penyebaran virus Corona varian Delta di Medan. Salah satunya adalah penerapan PPKM darurat di Kota Medan.

“Untuk mengantisipasi ini, kenapa dia penyebarannya-penularannya COVID-19 varian Delta, untuk penyebarannya seribu berbanding satu dengan varian yang Wuhan kemarin. Sehingga kecepatan penularan varian ini agar terhindar seperti di Jawa dan Bali,” tutur Edy.

“Untuk itu, ada tindakan khusus akan dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat,” tambahnya.

Selain Medan, pemerintah juga menerapkan PPKM darurat di 14 kabupaten/kota lainnya. Penerapan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali ini dilakukan setelah ada peningkatan signifikan kasus Corona.

 

Sumber : detik.com

Tags: MedanPPKM Mikro Darurat
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polseķ Siantar Marihat saat datangi lokasi.
Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:40 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, pimpin langsung...

Read more
Polseķ Sianțar Marihat melaksanakan kegiatan Saling (Sapa Siskamling), di Pos Kamling Jalan Durian, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polseķ Sianțar Marihat - Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas, AIPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan, AIPDA Hardi N. Silalahi, monitoring pendistribusian Makanan Gizi Gratis (MBG), di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026) pagi.
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan...

Read more
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan kesiapan fungsional, di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar, pada Selasa (13/1/2026).
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:00 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kelancaran arus lalu...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini