Lintas Provinsi

Fakta Baru Pemilik Gran Max Tewaskan 12 Orang di Tol, Diduga Travel Ilegal, Dapat Santunan Rp50 Juta

Medan, Ruangpers.com – Fakta terbaru pemilik Gran Max tewaskan 12 orang di Tol, diduga travel ilegal.

Ada hal ganjal mengenai pemilik Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek mengaku tak pernah punya mobil Grand Max.

Diketahui dalam STNK, pemilik mobil berpelat nomor polisi B 1635 BKT tersebut bernama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Namun, saat alamat tersebut didatangi pemilik rumah bernama Setiawan Budidarma justru bingung karena ia tidak pernam memiliki mobil Grand Max.

Hal yang membuatnya tambah heran adalah nama dirinya tercantum di belakang nama Yanti, “Yanti Setiawan Budidarma”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jikalaupun dihubungkan, Setiawan Budidarma pernah menikah dengan wanita bernama Irma Damai Yanti dan berpisah tahun 2010 silam.

Setahu dirinya, mantan istrinya tersebut tinggal di Bekasi.

“Tapi orang-orang mengenal nama dia Irma. Tidak pernah Yanti. Makanya aneh, ini namanya Yanti Setiawan Budidarma,” kata Setyawan Budidarma saat ditemui dikediamannya dilansir dari wartakotalive.com, Senin sore.

Setiawan sendiri tinggal di Utan Kayu sejak 2011 silam.

Setahu dirinya, pemilik lama pun tak memiliki nama Yanti Setiawan Budidarma.

Terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menduga mobil Grand Max tersebut merupakan travel ilegal.

Hal tersebut dikarenakan mobil mengangkut penumpang dengan asal dan tujuan berbeda-beda.

“Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyatakan bahwa memang mereka ada memesan travel dan sempat dilarang keluarga,” kata Kapolri di RSUD Karawang pada Senin (8/4/2024).

Kapolri mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami kronologi dan penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.

Namun, sejauh ini penyebabnya karena kelalaian pengemudi GranMax yang keluar jalur contraflow sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.

“Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan,” katanya.

“Namun yang jelas ada proses dimana kendaraan itu keluar dari contraflow masuk jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut,” katanya.

Kapolri pun mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap jenazah korban.

Dalam peristiwa tersebut diketahui 12 orang meninggal dunia, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 5 orang wanita.

“Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal. Karena memang kondisi lukanya cukup berat sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah post mortem dan dari 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita,” ucap Kapolri.

Ia mengatakan semua jenazah kini sedang dalam pengambilan sampel jaringan di dalam tubuh.

Nantinya, sampel itu akan dicocokan dengan keluarga korban.

“Kita harus melakukan pengecekan terkait dengan dna ataupun juga mengecek dari properti yang ada sehingga kemudian nanti pada saat match bisa kita serahkan kepada keluarga korban,” katanya.

Sejauh ini, kata Kapolri, sudah ada dua KTP yang didapatkan pihak kepolisian dari jenazah korban. Kedua korban itu berasal dari Ciamis dan Bogor.

“Dua KTP yang didapatkan yang kemudian dikenali identitasnya itu sudah kita hubungi pihak keluarga ada yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor,” katanya.

“Kemudian saat ini untuk upaya selanjutnya adalah melakukan pemberian pelayanan dan proses antemortem yaitu pengambilan jenazah yang nanti akan diambil keluarga,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolri menambahkan pihaknya kini sudah menerima 4 keluarga korban yang sudah datang ke RSUD Karawang.

Mereka kini sedang diambil ante mortem untuk mencocokan dengan identitas jenazah.

“Saat ini sedang berlangsung sudah ada 4 keluarga yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan antemortem dan sisanya tentunya sedang kami tunggu dan kami berupaya untuk segera menghubungi pihak keluarga korban,” pungkasnya.

Dapat Santunan Rp 50 Juta

Seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) dijamin Jasa Raharja.

Hal itu sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan untuk korban luka telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujar Rivan saat kunjunganya bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Direktur Utama RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan bahwa dari 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.

“Kami akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi di RSUD Karawang yang secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang masyarakat yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah.

Muhadjir mengimbau masyarakat atau para pemudik agar mempersiapkan kendaraan dan fisik yang prima dan tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan segera beristirahat jika lelah dan mengantuk.

“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela,” ujarnya.

Diketahui, kecelakaan lalu lintas maut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur contra flow.

Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung, dan dua minibus dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan yang berakibat kedua minibus terbakar di lokasi.

Akibat musibah itu, ada 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang.

Sementara dua orang luka-luka tengah dalam perawatan di RS Rosela Karawang dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Wakapolres Hadiri Pelantikan Anggota PPK Se – Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres diwakili Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi, hadiri pelantikan Anggota Panitia Pemilihan…

1 jam ago

Polsek Siantar Utara Ringkus DPO Pelaku Bongkar Rumah Karyawan BUMN

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pembongkaran rumah…

2 jam ago

Polsek Siantar Martoba Amankan Pencuri Dompet dan HP, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPTU Ricardo Rajagukguk, mengamankan pelaku…

2 jam ago

Tim Panelis Provsu Apresiasi Penurunan Stunting di Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com - Tim Penilai dan Panelis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara, apresiasi…

3 jam ago

Pohon Tumbang Timpa Kantor Desa dan 3 Rumah Warga di Toba, Rusak Parah Bagian Atap

Toba, Ruangpers.com - Pohon tumbang menimpa empat bangunan rumah warga di Desa Jangga Toruan, Kecamatan…

4 jam ago

Menangis, Azlan Ngaku Diperintah Senior di KPU-Bawaslu hingga Di-OTT Polda

Medan, Ruangpers.com - Tangis anggota Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah, pecah saat mengikuti sidang dengan agenda…

4 jam ago