Pendidikan

Federasi Serikat Guru: Anak TK dan SD Kelas 1-3 Jangan Masuk Sekolah Dulu

Jakarta, Ruangpers.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai anak yang masih duduk di bangku TK dan SD kelas 1 sampai 3 jangan diperbolehkan masuk ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas saat pandemi Covid-19 masih ada.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan pelajar di usia tersebut masih sangat rawan tertular virus Covid-19.

“Anak jenjang PAUD dan TK serta SD kelas bawah (kelas 1-3) rentan tertular, mengingat anak anak tersebut belum di vaksin dan perilakunya sulit dikontrol,” kata Heru, Senin (27/9/2021).

Selain itu, FSGI juga meminta ketentuan ijazah TK untuk mendaftar SD tidak diberlakukan karena banyak anak yang tidak TK saat pandemi.

“Mengingat banyak orangtua tidak menyekolahkan anak di TK selama masa pandemi, karena alasan ekonomi dan mereka memilih mengajarkan anak sendiri daripada harus sekolah daring,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Heru menyebut perintah harus mengevaluasi secara menyeluruh terkait adanya ratusan klaster penularan Covid-19 di sekolah akibat setahun lebih PTM Terbatas.

“Pengawasan satuan tugas daerah dan dinas terkait agar mengontrol penerapan 3M di satuan pendidikan yang gelar PTM, karena kami mendapatkan laporan dari sejumlah serikat guru, bahwa terjadi sejumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama 3M,” ungkap Heru.

FSGI juga mendorong percepatan dan pemerataan distribusi vaksinasi anak usia 12-17 tahun, karena masih rendahnya capaian vaksinasi di wilayah luar Jawa dan di wilayah-wilayah pedesaan.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri mengungkapkan bahwa per 24 September 2021, masih ada 222 guru dan 156 siswa yang terdata sebagai kasus aktif Covid-19 saat ini.

“Jadi memang kasus aktif yang ada di satuan pendidikan, untuk PTK terlapor covid-19 ada 222 orang. Kemudian peserta didik itu ada 156 orang yang terlapor covid,” kata Jumeri dalam jumpa pers, Jumat (24/9/2021).

Dia menegaskan meski ada penularan Covid-19 di sekolah, pemerintah tetap akan melanjutkan pembukaan sekolah di daerah untuk PTM Terbatas di daerah-daerah yang dinyatakan cenderung aman Covid-19.

 

Sumber : Suara.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih, Ini Nama-namanya

Asahan, Ruangpers.com - KPU menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 terpilih. Selanjutnya 45…

14 jam ago

Demo Jalan Rusak Tak Digubris, Warga Air Joman Sweeping Kantor Bupati Asahan

Asahan, Ruangpers.com - Puluhan warga di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) merangsek…

14 jam ago

Mobil Tabrak-Seret 3 Pria di Depan Universitas Nommensen Siantar, 2 Tewas

Siantar, Ruangpers.com - Satu mobil menabrak dan menyeret tiga pria di depan Universitas Nommensen Kota…

14 jam ago

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, selesaikan perkara pencurian…

1 hari ago

Staf Ahli Bupati Pakpak Bharat Buka Acara MTQ Kecamatan Tinada

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Gema Musabaqah Tilawatil Qur'an telah berkumandang di Kecamatan Tinada. Dusun Kuta…

1 hari ago

Perayaan Paskah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Penuh Sukacita

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,…

1 hari ago