Jakarta, Ruangpers.com – Ferdy Sambo sempat percaya diri CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga tidak menyorot keberadaan Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebelum pembunuhan.
Namun, Brigadir J ternyata tampak dalam rekaman CCTV hingga membuat skenarionya berantakan.
Hal itu disampaikan Sambo saat menjadi saksi sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Majelis hakim awalnya menanyai Sambo soal perintahnya kepada anak buah untuk mengamankan CCTV.
“Tujuan saudara untuk mengamankan itu apa, kenapa harus diamankan terlebih dahulu, kenapa tidak langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan?” tanya hakim.
“Untuk mengetahui apa yang didapatkan dari CCTV di sekitar rumah,” kata Sambo.
Setelah pembunuhan Brigadir J, Sambo mengaku tak lantas memberikan perintah untuk mengamankan CCTV. Dia awalnya mengira CCTV tak sampai menyorot Brigadir J yang ada di rumah dinasnya.
“Pada saat tanggal 8 dan 9 (Juli) belum ada maksud untuk mengamankan karena saya pikir itu tidak menyorot korban pada saat itu, sehingga saya natural saja memerintahkan mereka untuk mengecek. Saya terlalu pede bahwa CCTV itu tidak menyorot korban ketika saya masuk,” kata Sambo.
Sumber : iNews.id
Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…
Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…
Leave a Comment