Media Online Ruang Pers
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan.

Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan.

Fitra Sumut Dorong Kejatisu dan Poldasu Usut Dugaan Pencucian Uang Jasa Medis di RSUD Dolok Sanggul

by Ruangpers.com
22 Juni 2022 | 18:37 WIB
in Sumut
15
SHARES
17
VIEWS
ADVERTISEMENT

Humbahas, Ruangpers.com – Terkait “nyanyian” salah seorang pegawai tenaga medis RSUD Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adanya dugaan pencucian uang jasa medis kepada wartawan, mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut.

Irvan Hamdani Hasibuan, selaku Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara  untuk segera mengusut tuntas dugaan pencucian uang tersebut.

“Kita mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pengusutan terkait adanya dugaan indikasi pencucian dana Covid – 19 di RS tersebut. Apalagi , indikasi pencucian uang dari dana Covid sangat besar,”kata Irvan dalam keterangan persnya, Rabu (22/6/2022).

Disamping itu, lanjut Irvan, ditengah masa pandemi tindakan Pemkab Humbahas dalam penanganan Covid – 19 di Humbahas sangat disayangkan.

Karena, realisasi penggunaan dana Covid – 19, penerbitan daerah hanya fokus pada bidang kesehatan, katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak sampai ke dalam penanganan dampak ekonomi dan jaringan pengamanan sosial. Hal ini tentunya menimbulkan kecurigaan, karena hampir seluruh masyarakat merasakan dampak dari kasus Covid – 19.

“Ini bisa dilihat dari realisasi penggunaan dana per 31 Juli 2021 dari anggaran Covid di Kabupaten Humbahas itu sebesar Rp 38 M lebih, namun yang terealisasi pada Juli 2021 itu baru Rp500 juta untuk bidang kesehatan,”ujarnya.

“Untuk itu, Pemerintah Daerah perlu transparan dalam pengelolaan anggaran dana covid 19 TA 2021 ini,” pintanya.

Disinggung , sekaitan klarifikasi Direktur RSUD Dolok Sanggul, dr Heppy Suranta Depari adanya sisa dana Covid – 19 sebesar Rp 1.592.907.194, Irvan terkejut adanya sisa dana tersebut dari total klaim yang sudah disetujui oleh Kemenkes Rp 5.343.489.694, dan telah diterima di rekening BLUD RSUD Doloksanggul.

“Ini menimbulkan kecurigaan? Kenapa ada sisa uang di kas rumah sakit? Transparansinya bagaimana,” katanya.

Menurutnya, semestinya pembayaran biaya kesehatan di rumah sakit itu dibayarkan setelah pasien dinyatakan positif kena virus Covid baru dibayarkan.

“Apakah ada pemalsuan data pasien atau gimana? Ini tentunya pihak RS yang tahu? Dan disinilah perlunya penegak hukum masuk untuk menelusurinya dan tentunya pihak RS juga harus transparan,”ungkapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul, dr Heppi Suranra Depari, melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, melalui suratnya yang disampaikan Kominfo lewat media sosial Facebook akun milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam surat itu disebutkan, penjelasan atas pemberitaan media sosial dan media elektronik terkait dugaan pencucian uang jasa medis klaim Covid-19 RSUD Doloksanggul yang ditandatangani dan berstempel Plt. Direktur RSUD Doloksanggul, dr Heppi Suranta Depari.

Pihak RSUD menjelaskan 4 poin fakta terkait pemberitaan tersebut, diantarnya, pertama pemberitaan yang menyatakan bahwa adanya dugaan pencucian uang jasa Covid-19 sebesar Rp 9.000.000.000 pada tahun anggaran 2021.

Penjelasan fakta: Untuk TA 2021 Periode Januari s/d Desember 2021 total klaim yang sudah disetujui oleh Kemenkes Rp 5.343.489.694,- dan telah diterima di rekening BLUD RSUD Doloksanggul;

Berdasarkan total klaim Covid-19 sebesar Rp 5.343.489.694,- tersebut yang sudah dapat dibayarkan adalah Rp 3.750.582.500 untuk periode bulan pelayanan Januari s/d April 2021, yang terdiri dari: (1) Jasa pelayanan Covid-19 (50%) yakni sebesar Rp 1.875.291.250,- ; (2) Obat, Bahan Habis Pakai dan Operasional lainnya 50% (dibayarkan sesuai kebutuhan).

Sisa sebesar Rp 1.592.907.194,- yang peruntukan bulan pelayanan Mei s/d Desember 2021 masih berada direkening kas BLUD RSUD Doloksanggul yang akan dibayarkan kepada petugas RSUD Doloksanggul apabila keseluruhan usulan klaim pengganti dana pelayanan Covid-19 RSUD Doloksanggul sudah final dari Kemenkes, yaitu periode bulan pelayanan Mei s/d Desember 2021.

Kedua, dinyatakan bahwa jumlah pasien 500 orang lebih, penjelasan fakta: Jumlah pasien Covid-19 yang dilayani di RSUD Doloksanggul tahun 2021 yang diusulkan penggantian dana pelayanan Covid-19 ke Kementerian Kesehatan berjumlah 409 orang dengan rincian 278 orang pasien rawat inap dan 131 orang pasien rawat jalan.

Ketiga, dinyatakan bahwa ada 2 kali pencairan dalam 1 rekening, Penjelasan fakta: Hal ini benar adanya dikarenakan pegawai yang bersangkutan selain mengerjakan tugas utamanya sebagai pegawai di RSUD Doloksanggul, pegawai dimaksud juga diberi tugas tambahan sesuai dengan SK Direktur RSUD Doloksanggul yang mengacu kepada persentase yang sudah ditetapkan dalam SK Direktur RSUD Doloksanggul.

Sedangkan, keempat dinyatakan bahwa seharusnya peruntukan jasa pelayanan Covid-19 itu untuk tenaga kesehatan yang berhubungan dengan pasien Covid-19. Penjelasan fakta: Yang dibayarkan untuk tenaga kesehatan yang berhubungan dengan Pasien Covid-19 adalah insentif tenaga kesehatan bukan jasa pelayanan Covid-19, sesuai dengan KEPMENKES RI NOMOR HK.01.07/MENKES/4239/2021 Tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 disebutkan bahwa yang mendapatkan insentif Nakes, hanyalah pegawai yang langsung melayani pasien Covid-19 yang memiliki STR/SIP yang masih berlaku.

 

(red)

Tags: Dugaan Pencucian UangFitra SumutJasa MedisRSUD Dolok Sanggul
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Patroli malam melalui program Blue Light Patrol, rutin dilakukan di daerah rawan gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:33 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun komit memberi perlindungan keamanan dan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti arahan langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dalam rangka Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini, menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:27 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H.,...

Read more
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K, M.H, bersama Anak Taman Kanak - Kanak (TK) Kemala Bhayangkari, berbagi kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur, pada Senin (28/4/2025) siang.
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:16 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K,...

Read more
Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan akad nikah dengan mempelai wanita, Sinta, pada Senin (28/4/2025) pagi.
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:08 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba