Jakarta, Ruangpers.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran enam tersangka terorisme yang ditangkap di wilayah Lampung.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, tersangka N alias BA, sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2016. Ia merupakan sosok pembantu pelarian Zulkarnain pelaku Bom Bali 1.
Selain itu, N juga disebut sebagai pentolan dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung dan bertugas mencari dan menyimpan senjata api. Bahkan, pelaku N juga membuat bunker yang digunakan sebagai bengkel merakit senpi.
“N alias BA ini membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019-2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upi Lawanga. (Senjata api) Itu sebenernya buatan N alias BA ini,” kata Aswin, Jakarta, Kamis 13 April 2023.
Baca Juga : Densus 88 Baku Tembak dengan Teroris di Lampung
Tersangka N merupakan tokoh sentral dan berperan menyembunyikan DPO JI lainnya. Aswin menyebut yang bersangkutan membantu menyembunyikan tersangka Bom Bali 1 Zulkarnaen dan perakit bom Poso Taufik Bulaga alias Upik Lawanga selama di Lampung.
Sumber : Okezone.com
Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…
Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…
Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Leave a Comment