Tanjungbalai, Ruangpers.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama seorang ibu rumah tangga (IRT), terpaksa diamankan Polres Tanjungbalai yang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kedua pasangan “mesum” ini, diamankan dari Hotel Hayani, di Jalan Ahmad Yani Tanjungbalai, pada Rabu (21/4/2021) sore tadi, sekira pukul 15.00 WIB.
Pasangan yang terjaring ini yaitu berinisial AMZ (37), warga Jalann Saidi Muli, Kelurahan Perwira, Kecamatan TB Selatan dan D br S (28) warga jalan Pante Olang, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Pelaksanaan giat razia kali ini, dipimpin oleh Padal III, IPTU H. Pasaribu (Ka SPKT Polres Tanjungbalai) yang melibatkan 10 orang personil dengan sasaran hotel kelas melati, penginapan dan Kos-kosan.
Pihak Kepolisian mengimbau pemilik hotel agar lebih selektif menerima tamu yang akan menginap, agar tidak dijadikan lokasi prostitusi.
Baca Juga : Dua Orang Mahasiswa Asahan Didapati “Mesum” di Kamar Hotel Penginapan di Tanjungbalai
Selanjutnya pasangan yang terjaring razia itu, dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna diproses lebih lanjut.
(Ferry Matondang)