Simalungun, Ruangpers.com – Gedung BLK milik UPT PTK Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), di Jalan Mawar Huta 1, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terbakar, pada Kamis (3/2/2022) siang lalu, sekira pukul 11.30 WIB.
Mendapat informasi peristiwa itu, personil Polsek Bangun langsung turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasinya, kebakaran itu pertama kali diketahui PNS UPT PTK Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemprovsu, Wilson Aritonang (54) dan Pegawai Honorer, Enson Purba (33).
Siang itu, kedua saksi yang tinggal di lokasi, melihat ada asap dari Gedung BLK Disnaker Pemprovsu tersebut.

Selanjutnya, kedua saksi langsung berlari ke Gedung BLK itu dan melihat gedung itu sudah terbakar. Lalu kedua saksi berusaha memadamkan api dengan air dan menggunakan peralatan sederhana.
Kapolsek Bangun, AKP L. Stevanus Gultom juga ikut turun ke lokasi dan delang 30 menit kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar datang membantu memadamkan api.
Dan tempo 30 menit, petugas damkar berhasil memadamkan kobaran api,m sehingga tidak membakar seluruh bangunan geduang BLK tersebut.
Terjadinya kebakaran diduga akibat arus pendek dan tidak ada mengakibatkan korban jiwa.
Sedangkan kerugian material sekitar Rp 300 Juta.
(rel)