Simalungun, Ruangpers.com – Personil piket Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat gantung diri dan membusuk yang diketahui bernama Masriadi (37), di Huta II Wonosari, Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/10/2021) malam lalu, sekira pukul 23.30 WIB.
Awalnya, personil piket malam itu menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada penemuan mayat gantung diri, di Huta II Wonosari Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Kapolsek Bosar Maligas, AKP August B Manihuruk, memperintahkan Kanit Reskrim, IPDA K Saragih bersama personil piket, Pos Pol Ujung Padang dan Bhabinkamtibmas, Aipda Surya Atmaja, turun melakukan olah TKP.
Setiba di lokasi, Kanit Reskrim, IPDA K Saragih, menemukan Masriadi masih kondisi tergantung dan busuk.

Melihat itu, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenajah Masriadi.
Keluarga Masriadi, membuat surat pernyataan dan disaksikan Pangulu Nagori Sordanag Baru, Nikmatullah agar tidak dilakukan autopsi dan juga tidak menerima ikhlas, korban Masriadi meninggal karena gantung diri.
Mengetahui tidak adanya keluarga merasa keberatan, Kapolsek langsung menyerahkan jenajah Masriadi kepada keluarga untuk dikuburkan.
(red)