Medan, Ruangpers.com – Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membeberkan delapan tersangka pembantaian Retno, di kawasan Sei Mati, Simpang Kantor Medan Labuhan pada 20 April lalu positif narkoba.
Hal itu ditemukan setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap para pelaku.
Tak tanggung-tanggung, 6 pelaku yang merupakan anak dibawah umur pun disebut tukang nyabu.
“Teman-teman, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata menggunakan narkotika. Sekali lagi, saya ingin menjabarkan titik ini rata-rata adalah pelaku yang dipengaruhi salah satunya adalah narkotika tidak murni ekonomi,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (25/4/2022).
Panca menyebut pihaknya meringkus tersangka dalam 1 x 24 jam setelah kejadian.
Dari delapan tersangka, enam diantaranya anak di bawah umur.
Meski demikian polisi tetap akan memproses mereka menurut aturan yang berlaku soal pidana anak.
“Apalagi dilakukannya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di depan anak dibawah umur.”
Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang melarikan diri.
Polisi pun meminta ketiga pelaku lainnya yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.
“Tiga orang lagi saya minta untuk menyerahkan diri,” ucapnya.
Dari delapan tersangka polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan menikam Retno berjenis celurit.
Celurit itu digunakan pelaku membacok dada sebelah kirinya hingga menembus jantung.
Selain itu, polisi juga menyita empat sepeda motor saat digunakan.
Baca Juga : Ini Wajah Komplotan Geng Motor yang Bunuh Seorang Pria di Depan Anak dan Istri yang Mengandung
Para pelaku, baik anak di bawah umur akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan.
Untuk anak di bawah umur nantinya akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.
Sebelumnya, seorang mekanik sepeda motor tewas dibantai kawanan geng motor di kawasan Sei Mati, Simpang Kantor Medan Labuhan.
Retno tewas dibacok menggunakan celurit dihadapan dua anak dan istrinya.
Sumber : tribunnews.com