ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Gerak Cepat, Polres Siantar Bekuk Rambo Pelaku Penganiaya Berat dari Loket Bus KBT

by Ruangpers.com
24 Juni 2023 | 15:24 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Tidak sampai 1 × 24 jam,  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Lizar Hamdani, berhasil membekuk pelaku penganiayaan berat, Dika Silaban alias Rambo (38), warga Jalan Selamat Lorong 9 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, pada Jumat sore lalu (23/6/2023), pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, Tim Opsnal  mendapat informasi, bahwa pelaku sedang menuju Siantar dari Tarutung, bersama keluarganya, menaiki kendaraan Bus KBT.

Tanpa mebuang waktu, petugas langsung menuju Loket KBT, di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecaatan Siantar Marimbun dan berhasil mengamankan pelaku.

Seperti diketahui, pelaku melakukan penganiayan terhadap korban Pargaulan Siagian (54), petani, warga Jalan Bakkora 2,  Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, pada Jumat (23/6/2023) subuh, pukul 01.00 WIB, di Jalan TB. Simatupang, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, hingga mengakibatkan korban tidak sadar dengan luka dibagian kepala dan mengeluarkan darah segar dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Vita Insani.

Pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan sebelumnya, pada hari Rabu (14/6/2023), pukul 13.00 WIB, di Jalan TB. Simatupang, kepala belakang pelaku dipukul 1 kali oleh Andika Siagian, anak dari korban dan langsung melarikan diri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya, pada hari Kamis (15/6/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan TB. Simatupang, pelaku mengatakan kepada korban agar menasehati anaknya untuk tidak keterlaluan bercandanya, namun anak korban, Andika Siagian yang berada dilokasi melawan, sehingga korban memukul kepalanya sekali sampai terjatuh.

Melihat Andika Siagian dipukul, lalu keluarga Andika yaitu Rafael Siahaan, korban dan Sarno Siagian, mengeroyok pelaku, kemudian datang 2 orang masyarakat melerai. Dan saat pelaku meninggalkan lokasi tersebut mengatakan ‘awas kalian tiga ya”.. Hati-hati’…

Kemudian di hari Jumat (23/6/2023), pelaku berangkat dari rumah menuju Pasar Parluasan Kota Pematang Siantar yang mana setelah pelaku sampai di Pasar Parluasan, pelaku langsung masuk ke Terminal Sukadame untuk mengambil kayu broti yang ada di dalam terminal tersebut.

Selanjutnya, pelaku berjalan menuju Jalan TB Simatupang dan pelaku melihat korban, tepatnya di depan Pasar Parluasan dengan posisi menunduk atau sedang bekerja beres – beres jualan miliknya.

Lalu, pelaku menghampiri korban dari depan dan langsung memukul bagian kepala korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kayu broti sampai korban jatuh terlentang.

Dan setelah korban jatuh terlentang, pelaku kembali memukul bagian wajah korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan kayu broti sampai patah.

Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan korban dan pelaku membungkus kayu broti dengan pakaiannya agar tidak terlihat orang dan membuang kayu broti tersebut, di Jalan SM. Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Lalu, pelaku melarikan diri ke tempat saudaranya di Tarutung dan menceritakan kejadian itu kepada saudaranya.

Namun saat itu, keluarga pelaku menyuruhnya pulang ke Pematang Siantar dan sekira pukul 18.00 WIB, pelaku tiba di Siantar bersama dengan abang pelaku, tepatnya di Loket Pintu Batu Jalan Parapat Siantar.

Dan personil Polres Pematang Siantar yang berpakaian preman datang ke loket tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 2 buah kayu broti dan 1 helai baju batik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diangkut ke Sat Reskrim Polres Pematang Siantar dengan persangkaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat 2 Subsider Pasal 355 Ayat 2 KUHP, ujar Kapolres Pematang Siantar melalui Plh Kasi Humas Polres Pematang Siantar, IPTU Jimmi .C. Hutajulu SH, Sabtu siang (24/6/2023).

 

(rel)

 

Tags: PenganiayaanPolres Pematangsiantar
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini