Pematangsiantar, Ruangpers.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Pematangsiantar-Simalungun menanggapi aksi nekat pengendara sepeda motor yang menabrak ruang SPKT Mapolres Pematangsiantar hingga rusak, pada Senin (21/3/2022), lalu.
Ketua GMKI cabang Pematangsintar – Simalungun, Juwita Panjaitan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Ruangpers.com, Rabu (23/3/2022) menyampaikan, bahwa pihaknya (GMKI Pematangsiantar – Simalungun,red), memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pematangsiantar dalam menuntaskan kasus itu secara profesional.
Bahkan, GMKI juga mendorong pihak Kepolisian agar melakukan screening di Kota Pematangsiantar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami GMKI Pematangsiantar – Simalungun sangat mendorong agar pihak Kepolisian dapat melaksanakan screening di Kota Pematangsiantar untuk mencengah hal-hal yang tidak diinginkan serta mendukung agar segala tindakan penyidikan lebih lanjut dilakukan dengan bijak dan arif tanpa interpensi dari pihak manapun,”ujar Juwita.
Dia juga berharap agar kasus ini diusut tuntas, serta lebih bijaksana dalam menangani pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
Tak kalah penting, GMKI Pematangsiantar-Simalungun juga mengajak kalangan masyarakat Kota Pematangsiantar agar tetap menjaga kekondusifan yang sudah tercipta dengan baik selama ini.
”Kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, mari kita sama-sama menjaga kekondusifan, biarkan polisi menuntaskan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku di NKRI,”tutup Juwita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi langsung merespon cepat dan turun ke Polres Pematangsintar, menyusul adanya aksi pengrusakan pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar yang terjadi pada Senin pagi (21/3/2022), lalu, sekitar pukul 07.25 WIB.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Senin malam (22/3/2022), pukul 22.00 WIB, di Mako Polres Pematangsiantar, Kapolda Sumut yang didampingi Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK, Dir Intelkam, Kombes Pol Dwi Indra Maulana SIK, Kasubdid Paminal Polda Sumut, AKBP Catur Sungkowo serta dihadiri Ketua MUI Pematangsiantar, Drs. H M. Ali Lubis, dan orangtua pelaku, Murniati Sinulinga, mengungkapkan kronologisnya.
Dikatakan Kapolda, pengrusakan itu dilakukan seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK. 5756 TAK yang dayang dengan kecepatan tinggi dan langsung masuk Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar.
“Perlu saya jelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.25 WIB, Senin pagi, dimulai dari sepanjang jalan Sutomo, ketika personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat. Dan tiba – tiba, seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BK. 5756 TAK yang belakangtan diketahui bernama Fitri Arni Matondang (FAM), ibu rumah tangga, warga jalan Hok Salamuddin, RT.0 Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dan mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas. Namun, personil yang di lapangan dapat menghindar, dan ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT,”beber Kapolda Sumut.
Dari hasil pendalaman penyidik, lanjut Kapolda, pihaknya menemukan beberapa fakta, termasuk mendalami penjelasan dari orang tua pelaku.
Dari penjelasannya, pelaku menikah sudah dua kali, namun sudah cerai. Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali, namun keluarga tidak setuju, karena suami kedua pelaku, memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya.
Pada Kesempatan itu, Kapolda Sumut juga menyampaikan bahwa penyidik Polres Pematangsiantar juga telah penggeledahan di rumah orang tua pelaku dan termasuk di kamar pelaku.
Baca Juga : Kapolda Sumut Ungkap Kronologis Nekatnya Fitri Arni Matondang “Serang” Kantor Polres Pematangsiantar
Ditemukan barang bukti berupa buku al-quran dan dzikir, dan kegiatan sehari – hari pelaku, menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media sosial youtube tentang ceramah – ceramah. Kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat, ujar Kapolda lagi.
“Yang jelas, Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan, bahwa tindakan yang dilakukannya itu pidana, biarpun tidak ada korban jiwa,”tegas Kapolda.
(rel)