Internasional

Habiskan Rp14 Miliar dari Transferan Nyasar, Mahasiswi Ini Dipenjara 5 Tahun

Cape Town, Ruangpers.com – Seorang mahasiswi akuntansi di Afrika Selatan dijatuhi hukuman penjara lima tahun.

Musababnya, dia tidak melapor ketika mendapat uang transferan yang keliru dari bank dan justru menghabiskan hampir USD1 juta (Rp14,3 miliar) dari uang itu.

Insiden yang dialami Sibongile Mani (31) ini jadi sorotan pada 2017, sekitar dua bulan setelah secara keliru menerima hampir USD1 juta di rekening banknya.

Pihak berwenang telah diberi tahu setelah rekan-rekan Mani melaporkan perubahan gaya hidup mahasiswi tersebut yang tiba-tiba, seperti keinginannya untuk membeli wiski yang mahal.

Sibongile Mani juga menghabiskan hampir USD1 juta untuk membeli barang-barang mewah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hakim Twanette Olivier, dari Pengadilan Regional East London, menyatakan Mani bersalah atas pencurian setelah dia gagal melaporkan uang yang secara tidak sengaja dikreditkan ke akunnya oleh National Student Financial Aid Scheme (NSFAS) pada tahun 2017.

Mani seharusnya hanya menerima bantuan USD96 sebulan untuk makanan tetapi secara tidak sengaja diberikan hampir USD1 juta pada 1 Juni 2017, sebagai akibat dari kesalahan administrasi NSFAS.

Mani dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada hari Rabu lalu setelah dia gagal melaporkan insiden salah transfer itu, diduga memilih untuk menghabiskan uang itu selama berbulan-bulan.

Barang-barang yang dilaporkan dibeli Mani termasuk bra, anggur, piring kue, empat pelurus rambut, pakaian memasak, kalkulator, peralatan makan, perlengkapan makan malam, tas tangan, rokok, cermin berbingkai, 11 microwave, 13 troli ransel, 13 kabel ekstensi, 12 cerek nirkabel, 11 selimut, sepatu, dan slow cooker.

Mani menghabiskan hampir USD1.000 per hari selama berbelanja selama sebulan di 48 toko di Eastern Cape, Western Cape, dan Gauteng sebelum NSFAS menyadari kesalahan transfer uang pada 13 Agustus dan melaporkannya-lebih dari dua bulan setelah uang itu pertama kali masuk ke rekening Mani pada tahun 2017.

Olivier mengatakan kepada Mani di pengadilan pada bulan Februari: “Tanda terima dari belanjaan menunjukkan bahwa Anda pasti telah merencanakan per hari berapa banyak yang dapat Anda belanjakan, sebanyak mungkin tempat pada tanggal tertentu.”

Olivier menolak klaim Mani bahwa dia tidak bermaksud untuk merampas dana NSFAS, serta klaimnya bahwa dia tidak mengetahui detail pinjaman antara dia dan NSFAS.

“[Pencurian] itu diatur dengan baik. Tindakan Anda tidak berbicara tentang orang yang tidak memiliki pengetahuan. Bukti setiap saksi jelas dan langsung,” kata Oliver, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (4/1/2022).

“Setiap saksi bersaksi tentang aspek tertentu dari proses yang diikuti oleh WSU, NSFAS dan Intellimali. Kesaksian saksi dikolaborasikan lebih lanjut dengan bukti terdokumentasi yang dicatat secara rinci,” ujarnya.

Rekan-rekan mahasiswa di Universitas Walter Sisulu mengatakan mereka melaporkan Mani setelah mereka curiga dengan gaya hidup barunya, termasuk iPhone baru, tenunan mewah, dan kesukaan baru terhadap wiski mahal.

Hakim mengatakan kepada Mani bahwa lebih dari 500 mahasiswa yang kuliah di Universitas Walter Sisulu akan menderita akibat pencurian jika NSFAS tidak mau menutupi kerugiannya.

Olivier memutuskan bahwa pengeluaran Mani adalah untuk hal-hal yang tidak penting, dengan mengatakan bahwa belanjanya terinspirasi oleh keserakahan, bukan kebutuhan.

Mani akan menjalani sepertiga dari lima tahun hukumannya sebelum dia memenuhi syarat untuk pertimbangan pembebasan bersyarat.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Nelayan di Asahan Kepergok Polisi Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…

1 jam ago

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

5 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

5 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

5 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

15 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

16 jam ago