Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, menghadiri pencanangan “Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas” (Gemapatas), di Desa Kuta Tinggi, Jumat (03/02/2023).
Bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, SH, MH dan sejumlah undangan lainnya, Jalan Berutu menancapkan patok tanda batas tanah di lokasi ini sebagai penanda dimulainya pencanangan gerakan sejuta patok tanah di wilayah Pakpak Bharat.
Pemasangan sejuta patok tanah ini merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan kepastian hak dan hukum serta kepastian hak ekonomi bagi masyarakat.
Bahwa setipa jengkal tanah Negeri harus aman dan dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Begitu pentingnya pemasangan tanda batas kepemilikan tanah ini, demi melindungi setiap jengkal tanah milik masyarakat, serta juga menaikkan nilai ekonomis tanah itu sendiri, jelas Jalan Berutu dalam arahannya.
(JB)