Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy .S.B Siregar S.I.K, MH, pimpin rapat antisipasi penyebaran peningkatan Covid – 19 bagi seluruh pemangku usaha ekonomi di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin (21/2/2022) pagi tadi, pukul 09.00 WIB, di Aula Wydia Satya Brata Polres Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, yang diwakili dr Erika Silitonga, Kepala BPPD Pematangsiantar, Sofian Purba S.Sos, Wakapolres, Kompol Ismawansa, S.I.K, MH, seluruh pelaku usaha di Pematangsiantar, Kabag Ops Polres Pematangsiantar, Kompol Lamin S.Pd, para Kasat, para Kapolsek jajaran dan Kasi Propam Polres Pematangsiantar, AKP Sri Surtyati.
Kapolres Pematangsiantar menyampaikan, dalam rangka penanganan varian omicron yang penyebarannya sangat cepat, apalagi Kota Pematangsiantar sudah PPKM Level 3, maka diharapkan ada solusi dari semua pihak guna menghalau PPKL Level 4 agar tidak terjadi ke dua kalinya di Pematangsiantar.
Saya mengajak kerjasamanya dari para pemangku usaha ekonomi yang ada di Kota Pematangsiantar, katanya.
Bupati berharap agar pelaku usaha mengurangi pengunjung , dan wajib melengkapi scan barcode dalam aplikasi Pedulilindungi dan memindai QR code yang telah tersedia yang akan dikunjungi masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui masyarakat, apakah sudah melaksanakan vaksinasi dosis I, II dan III, katanya.
Dan ini sebagai upaya pengusaha membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19, tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkam para pelaku usaha agar memperketat prokes dengan menyiapkan fasilitasnya di tempat usaha.
Dan juga membentuk petugas Covid, di tempat usaha masing – masing dengan menggunakan rompi, sehingga tidak ada lagi perdebatan dengan masyrakat pengunjung, ujarnya.
Masih kata Kapolres, pemilik usaha dan karyawan juga wajib divaksin I, II dan III dan mematuhi jam buka tutup usaha.
(rel)