Tanjungbalai, Ruangpers.com- Hingga hari ke 8 pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024, Polres Tanjungbalai telah mengeluarkan 248 tilang manual dan 655 tilang teguran kepada pengendara yang melanggar Undang – undang Lalu Lintas.
“Memasuki hari ke delapan Operasi Patuh Toba 2024, kita sudah melakukan penindakan dengan tilang manual sebanyak 248, “kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (22/07/2024).
Dahlan menjelasakan, tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (blong).
Selain penindakan dengan tilang, AKP Ahmad Dahlan menuturkan, personil turut memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada pengemudi becak bermotor (Betor), pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat agar melengkapi kelengkapan kendaraannya seperti kaca spion dan menaati peraturan perundang – undangan lalu lintas untuk keselamatan berkendaraan.
“Kita juga melakukan kegiatan preemtif seperti penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara serta sosialisasi terkait Operasi Patuh Toba 2024 ini, baik melalui media cetak, media online, dan media sosial,”ujarnya.
Dia berharap, kegiatan itu dapat meningkatkan disiplin pengguna kendaraan serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
( FM )