Medan, Ruangpers.com – Di hari pertama kerja setelah dilantik, pada Selasa (22/02/2022) sore lalu, Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dr. Hj Susanti Dewayani, Sp.A, langsung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, di gedung Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Pada acara tersebut, Gubernur Provinsi Sumatera Utara, H. Edy Ramayadi dalam sambutannya menyampaikan “Kita sudah bersepakat mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, di Provinsi Sumatera Utara. Saya yakin, KPK mendukung program ini. Selain itu, untuk Kepala Daerah, para Bupati maupun Wali Kota agar percaya diri dalam menjalankan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat. Kita sama-sama tahu, mengurus daerah tidak gampang. Oleh karena itu, Negara menpersiapkan perangkat – perangkat seperti KPK dalam bidang pengawasan. Ada BPK dalam bidang laporan dan pertanggung jawaban, dan ada BPKP yang mengawal dari perencanaan anggaran sampai pelaksanaan”.

Kita sebagai pejabat politik, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, tinggal mengikutinya dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tutupnya.
Pada acara itu, turut mendengarkan pengarahan dari Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKP), yaitu Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Edi Mulia.
Kemudian, dari Pimpinan KPK, Alexander Mawarta dan juga dari Kemendagri.
Dan setelah selesai pengarahan dari narasumber, acara dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada Kepala Daerah yang berprestasi.
Hadir pada acara tersebut,, para Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya.
(rel/L. Tumangger)