Sumut

Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Buddha di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi

Simalungun, Ruangpers.com – Tri Suci Waisak atau yang dikenal dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada 23 Mei 2024, tentunya momen istimewa bagi segenap umat Buddha di seluruh negeri, tidak terkecuali bagi narapidana yang menjalani masa pidananya, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Kebahagiaan dalam perayaan Waisak semakin lengkap dengan memperoleh remisi hari raya Waisak tahun 2024.

Adapun jumlah WBP Lapas Pematangsiantar per tanggal 23 Mei 2024 sebanyak 1.728 orang.

Dimana WBP yang beragama Buddha sebanyak 15 orang, diantaranya narapidana sebanyak 13 orang dan tahanan sebanyak 02 orang.

Seluruh narapidana yang beragama Buddha pada hari ini, Kamis (23/5/2024), memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan 01 orang narapidana diantaranya memperoleh remisi Waisak RK II (langsung bebas) namun karena masih menjalani subsider sehingga harus menjalani subsider terlebih dahulu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih, menyerahkan remisi secara simbolis di Vihara Lapas Pematangsiantar kepada narapidana yang memperoleh remisi hari raya Waisak.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih, menyerahkan remisi secara simbolis di Vihara Lapas Pematangsiantar kepada narapidana yang memperoleh remisi hari raya Waisak sesuai dengan amanah UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi Hari Raya Agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang berkelakuan baik tanpa memandang agama WBP tersebut. Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib, dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian,”ungkapnya.

Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain :  Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya. Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematangsiantar siap untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, tutup Pithra.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

ASN Gemar Judi Online Siap-siap Dihukum!

Jakarta, Ruangpers.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi online…

5 jam ago

Segarnya Mandi-mandi di Kolam Mata Air Pemandian Alam Sejuk Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Pemandian Alam Sejuk atau yang oleh warga dikenal dengan pemandian PAS berlokasi…

5 jam ago

Ini Pesan Bupati Humbahas Saat Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, SE, melantik Pejabat Administrator dan  Pejabat…

5 jam ago

Maju Pilkada 2024, 5 Penjabat Kepala Daerah Mundur

Jakarta, Ruangpers.com - Lima penjabat kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan maju Pilkada…

6 jam ago

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 Humbahas Disetujui

Humbahas, Ruangpers.com - Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Ranperda RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang…

6 jam ago

Kantor KPU Labura Hangus Terbakar

Labura, Ruangpers.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hangus terbakar. Kebakaran…

6 jam ago