Medan, Ruangpers.com – Layanan pembelian e-Meterai yang mengalami error ramai dibicarakan di media sosial, terutama oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Peruri lantas buka suara.
Masalah layanan pembelian e-Meterai yang mengalami error mulai muncul sejak Selasa (3/9/2024). Banyak pelamar CPNS 2024 mengeluhkan bahwa mereka tidak bisa membeli e-Meterai yang diperlukan untuk melengkapi dokumen pendaftaran mereka.
Akibat layanan e-Meterai yang bermasalah, membuat banyak pelamar kesulitan menyelesaikan tahapan pendaftaran tepat waktu. Beberapa pengguna melaporkan situs web yang lambat, transaksi yang gagal, hingga sistem yang tiba-tiba offline.
Diduga kendala itu terjadi akibat lonjakan jumlah pengguna yang coba mengakses platform pembelian e-meterai dalam waktu yang bersamaan. Di samping juga soal kuota e-Meterai.
Dikutip dari laman resmi Instagram peruri.indonesia, Kamis (5/9/2024), Peruri telah menanggapi terkait keluhan gangguan pada layanan pembelian e-meterai.
“Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai melalui website dimaksud,” tulis Peruri di Instagram mereka.
Peruri juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi, “Atas kondisi dimaksud PERURI menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024”.
Peruri menyebut pihaknya akan segera memperbaiki layanan tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan Upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh Kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024,” tulis Peruri di laman Instagram mereka.
Peruri memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-Meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik
Sumber : detik.com