Pematang Siantar, Ruangpers.com – Warga dihebohkan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, di Gudang Mebel Jati Mas, di Jl. Medan KM 5,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (8/4/2023) pagi tadi, sekira pukul 07.50 WIB.
Identitas korban yaitu Suhaedi (69), wiraswasta / penjaga gudang, warga Huta I Dolok Maraja, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan saksi, James Anggiat Nababan (42), penjaga gudang, warga Jalan Pasar Batu Gg Sosial, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan Andika (32), warga Huta Silinduk Kabupaten Simalungun.
Kronologis Kejadian
Korban merupakan karyawan yang bekerja pada Gudang Mebel Jati Mas dan bertugas sebagai penjaga gudang. Dan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban bertugas menjaga gudang pada malam hari.
Istri korban menerangkan, bahwa sebelum meninggal dunia, korban telah mempunyai riwayat sakit perut sehingga sering mengeluhkan sakit dan sebelum ditemukan meninggal dunia, istri korban menyarankan agar korban tidak usah bekerja, namun korban tetap ingin bekerja.
Sehingga oleh istri korban, memberikan obat-obatan serta botol yang berisi air panas untuk antisipasi apabila perut korban kembali kambuh sakitnya.
Lalu, di hari kejadian, sekira pukul 07.50 WIB, saksi James Anggiat Nababan yang akan menggantikan korban menjaga gudang pada pagi hari, menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi berbaring menyamping ke kiri dan dari mulut korban ditemukan bekas muntah cairan diduga kopi.
Dari barang pribadi korban, ditemukan obat-obatan pereda sakit perut serta 1 buah botol yang berisikan air.
Mayat korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan visum, sedangkan para saksi dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan korban, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kemudian oleh keluarga korban (istri) bermohon agar tidak dilakukan autopsi (surat permohonan dan pernyataan terlampir).
Setelah membuat surat permohonan tersebut, kemudian mayat korban dibaea ke rumah duka untuk disemayamkan.
Penemuan mayat ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP B. Manurung SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu siang (8/4/2023).
(rel)