Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim, IPDA Juhandya Malau SH, respon laporan masyarakat dengan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat, di gubuk kosong, depan Terminal Tanjung Pinggir, Jalan Letda Usmansyah Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (8/11/2025) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik SH, MH mengatakan, mayat tersebut berjenis kelamin laki – laki inisial KS (54), warga Gaja Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Saat di TKP, personil Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafias menemukan jenajah korban keadaan terlentang tidak memakai baju kemudian dilakukan olah TKP.
Tidak berapa lama, anak kandung korban, berinisial GES (25), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar datang ke TKP dan meminta jenajah korban dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.

Lalu Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau bersama personil evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah rumah sakit umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tersebut.
Anak kandung korban, GES menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena korban mempunyai penyakit batuk dan sesak napas kurang lebih setengah tahun.
Dan terhadap korban tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenajah korban dibawa keluarga ke rumah duka, di Gajah Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
“Jenajah korban sudah diserahkan dan dibawa keluarganya untuk dikuburkan karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,”pungkas AKP Martua.
(rel)






