Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan 26 orang remaja membawa senjata tajam (Sajam) saat hendak tawuran, pada Sabtu (20/7/2024) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, para personil yang tersprin mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang, S.H.
Dimana para personil dibagi dalam 3 tim, yakni Tim 1 dipimpin Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang, S.H selaku Papenjab 1, Tim 2 dipimpin Kapolsek Siantar Timur, Ipda I Kadek Agus Dana Putra, S.Tr.K dan Tim 3 dipimpin Papenjab 3, Kapolsek Siantar Barat, Ipda Gagas Dewanta AjiI, S.Tr.K.
Kemudian Patroli Shelter beserta Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan.
Adapun sasaran pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut yaitu Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran, di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar dan di wilayah Polsek Jajaran.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas berhasil mengagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja yang membawa sajam berupa samurai dan gear kereta di 4 lokasi.
Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
Sekira pukul 05.00 WIB, seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan dan secara umum berjalan aman dan kondusif.
(rel)