Sumut

Humbang Hasundutan Peringkat 2 Se-Sumut Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Humbahas, Ruangpers.com – Pimpinan Ombudsman RI serahkan nilai hasil evaluasi Penyelenggaraan  Pelayanan Publik untuk  Pemerintah Daerah se-Sumut 2022, Kamis (26/1/2023), bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No 3 Medan.

Penyerahan sertifikat dan nilai itu dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara.

Hasil evaluasi Ombudsman RI, Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh nilai predikat zona hijau atau peraih predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 89,80  (kategori A) di Sumut. Penghargaan itu diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE, diwakili Sekda, Drs Tonny Sihombing MIP.

Sesuai dengan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi peringkat 2 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan posisi ke-34 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dari 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara, yang mendapat predikat nilai tertinggi adalah Pemerintah Sumatera Utara, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekda Tonny Sihombing mengatakan, penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE bersama Organisasi Perangkat Daerah dalam memberikan pelayan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di lingkungan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian kepada masyarakat, akan tetapi menjadikan motivasi  untuk senantiasa berbenah memperbaiki performanya untuk kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Tahun 2023 ini, Ombudsman RI melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya.

Fokus penilaian pada tahun 2023 tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kapasitas penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan.

Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

8 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

8 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

8 jam ago

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

1 hari ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

1 hari ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

1 hari ago