Medan, Ruangpers.com – Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J selalu mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya.
Mereka pun mengetahui Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo sudah dijadikan sebagai tersangka kelima dalam kasus ini.
Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap kematian anaknya Brigadir J jadi jalan membongkar kejahatan di kepolisian.
Seperti diketahui mencuat juga isu bisnis haram perjudian dan konsorsium 303 yang melibatkan banyak pihak.
“Yosua ini pemberian Tuhan, supaya kiranya semua kejahatan terselubung terlebih di kepolisian bisa dibongkar,” kata Rosti kala bertemu dengan keluarga Vera Simanjuntak, Sabtu (20/8/2022).
Selain itu, atas kematian putranya, Rosti Simanjuntak juga berharap hadir kebenaran dan keadilan.
“Semoga kami bisa mendapatkan kebenaran dan juga keadilan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mohon doa agar kiranya mereka senantiasa diberi kesehatan.
“Mohon doanya, agar kami umur panjang dan sehat selalu,” ujar perempuan itu, sesekali terisak.
Pada pertemuan sore itu, Rosti Simanjuntak juga mengenang kesannya saat bicara dengan kekasih almarhum Yosua, Vera Simanjuntak.
Dia turut prihatin dengan perempuan yang tulus mencintai anaknya itu yang turut tertekan batin atas peristiwa tragis di Duren Tiga.
Saat awal memberikan sepatah kata untuk kehadiran keluarga Vera dari Merangin, Rosti terlihat tegar.
Namun begitu menyebut nama Vera, gadis yang dulu jadi calon menantunya, tangisnya langsung pecah.
Ibu Yosua itu mengenang, pernah berbicara dengan Vera menanyakan kesanggupannya menunggu Yosua yang lagi tugas di Jakarta.
“Sanggup Vera menunggu Yosua? Pekerjaannya cukup berat,” Rosti mengungkapkan pertanyaannya untuk Vera kala itu.
Vera pun menjawab bahwa dia sanggup menunggu Yosua hingga melamarnya jadi istri.
Hari berlalu.
Dua insan yang saling mencintai itu ternyata tidak berjodoh.
Brigadir Yosua Hutabarat lebih dahulu menghadap Sang Pencipta, setelah jadi korban pembunuhan berencana yang diduga didalangi Ferdy Sambo.
Kini, Rosti Simanjuntak ibu Brigadir Yosua, punya harapan agar Vera Simanjuntak segera menemukan jodohnya.
“Semoga melalui doa-doa kita, Vera akan mendapat jodoh yang terbaik yang dikirimkan Tuhan,” harap Rosti Simanjuntak dengan terisak.
Rosti juga mengungkapkan rasa terharu untuk kasih sayang dari ayah dan ibu Vera Simanjuntak, yang telah mengutus keluarga ke Sungai Bahar.
Peran Putri Candrawathi
Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua HUtabarat atau Brigadir J semakin terkuak.
Apalagi setelah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Terlacak Posisi Putri Sebenarnya saat Brigadir J Dihabisi. Putri Candrawathi merupakan tresangka kelima yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada saat peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga.
“(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua,” kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
“(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J,” jelasnya.
Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.
Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.
“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
“Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
“Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka,” jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
“Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan),” katanya.
Kepolisian hingga saat ini sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Sumber : tribunnews.com