Hukum

Ibu dan Anak Dibunuh Tanpa Busana, Polisi Periksa 3 Kakak Kandung Tuti Selama 5 Jam

Subang, Ruangpers.com – Kasus pembunuhan ibu dan anaknya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang mayatnya disimpan di bagasi mobil tanpa busana di Subang, hingga kini belum terungkap.

Polisi bahkan kembali memeriksa tiga kakak kandung Tuti , korban yang dibunuh bersama anaknya yang disimpan di bagasi mobil tanpa busana. Pemeriksaan tiga kakak korban tersebut demi mengungkap tabir misteri pembunuhan sadis itu.

Polres Subang memanggil tiga kakak Tuti Suhartini empat hari pascaautopsi ulang korban pembunuhan ibu dan anaknya di Subang. Ketiga kakak korban tersebut diperiksa langsung di ruang kapolres selama lima jam.

Ketiga kakak kandung Tuti Suhartini itu datang ke gedung Satreskrim Polres Subang untuk memenuhi panggilan polisi pada Rabu sore (6/10/2021). Ketiga kakak Tuti itu yaitu Yeti, Ida dan Lilis.

Namun tidak lama kemudian mereka keluar kembali karena pemeriksaan dilakukan di ruang kapolres dan diperiksa langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Lilis Suhartini, saat hendak masuk ke ruang kapolres, pihaknya berharap agar kasus ini segera terungkap. Lilis pun belum mengetahui apa yang hendak ditanyakan kepolisian terhadapnya.

“Kami berharap kasus ini segera terungkap,” katanya saat hendak masuk ke ruangan kapolres.

Baca Juga : Misteri Jejak Waktu dan Senjata Pembunuh Ibu-Anak

Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, ketiga kakak Tuti ini akhirnya keluar dari ruang kapolres. Namun mereka kini yang biasanya terbuka ke media tidak bersedia memberikan keterangan pascapemeriksaan.

Kasus pembunuhan ibu dan anak ini sudah memasuki satu bulan setengah, namun polisi masih tampak kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini yang mayatnya disimpan di bagasi mobil tanpa busana.

 

Sumber : Sindonews.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Pencuri Sepeda Motor di Asahan Nyaris Diamuk Massa, Ratusan Warga Kepung Tempat Pelaku Bersembunyi

Kisaran, Ruangpers.com  - Warga Pasar XII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan dibikin geger dengan aksi…

2 jam ago

Mendagri Akan Terbitkan SE Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Jakarta,  Ruangpers.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menerbitkan surat edaran mengatur penjabat…

3 jam ago

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut Olah TKP Ledakan di Perumahan Liberty Residence

Medan, Ruangpers.com - Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan…

13 jam ago

Polisi Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja Seberat 650 Kg di Madina, Pemilik Diburu

Mandailing Natal, Ruangpers.com - Polres Madina menemukan 1,5 hektare ladang ganja di pegunungan Tor Sihite.…

13 jam ago

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Kasus Selisih Paham

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Marihat - Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamakmur, Aipda Ijon…

13 jam ago

Kapolres Bersama Wali Kota Pematangsiantar Cek Ruang Rehabilitasi Napza di RSUD dr Djasamen Saragih

Pematangsiantar, Ruangperscom - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, bersama Wali Kota Pematangsiantar,…

13 jam ago