Subang, Ruangpers.com – Kabut misteri masih menyelimuti kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu (23) warga Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Kini, untuk mengungkap kasus tersebut, polisi memeriksa rekening milik korban.
Untuk mendalami isi rekening korban pembunuhan , polisi membawa suami korban, Yosef Hidayah, dan putra sulung korban, Yoris Raja Amarullah ke bank. Keduanya diperlukan, karena sebagai ahli waris para korban.
Yosef Hidayah datang ke bank di dampingi kuasa hukumnya. Sementara tidak lama kemudian Yoris Raja Amarullah datang didampingi istrinya. Menurut kuasa hukum Yosef Hidayah, Rohman Hidayat, klienna tersebut datang ke bank atas permintaan dari penyidik.
Baca Juga : Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak Belum Terungkap, Keluarga Yakin Yosef Tak Terlibat
“Kami berharap, dengan pemeriksaan rekening korban ini ada titik terang, sehingga pelaku pembunuhan dapat terungkap,” ujar Rohman Hidayat, saat mendampingi Yosef Hidayah datang ke bank, Selasa (12/10/2021).
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang tersebut, sudah memasuki hari ke 55. Tetapi, hingga kini polisi masih tampak kesulitan untuk dapat mengungkap motif serta menangkap pelaku pembunuhan keji tersebut.
Sumber : Sindonews.com
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…
Humbahas, Ruangpers.com - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…
Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…
Leave a Comment