Medan, Ruangpers.com – Tika Ramadhani, ibu yang tega campakkan anak ke Sungai Denai hingga akhirnya ditemukan tewas tak ditahan polisi.
Adapun alasan polisi tidak menahan Tika Rahmadani karena yang bersangkutan diklaim mengalami gangguan jiwa.
Meski disebut mengalami gangguan jiwa, polisi belum ada menunjukkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa.
“Sampai saat ini kami belum bisa memintai keterangan pelaku, karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, Jumat (8/7/2022).
Bambang mengatakan, karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, pelaku kemudian dirujuk ke rumah sakit jiwa yang ada di kawasan Simalingkar.
Namun Bambang tak menjelaskan lebih lanjut, rumah sakit jiwa mana persisnya tempat pelaku menjalani perawatan.
“Pelaku masih menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa kawasan Simalingkar,” katanya.
Sementara itu, kerabat dari pelaku bernama Faisal mengatakan, bahwa Tika Rahmadani sudah lama mengidap sakit jiwa.
Namun Faisal mengaku tidak tahu, kenapa kerabatnya itu bisa sakit jiwa.
Ditanya mengenai suami pelaku, Faisal geleng kepala.
Baca Juga : Kejam, Ibu Campakkan Anak ke Sungai Denai Hingga Ditemukan Tewas
Dia juga mengaku tidak tahu dimana suami pelaku.
“Sudah lama pergi,” katanya.
Sebelumnya, Tika Rahmadani dengan teganya campakkan anak berinisial HP ke Sungai Denai.
HP yang masih berusia delapan tahun kemudian ditemukan meninggal dunia di tumpukan sampah Sungai Denai.
Sumber : tribunnews.com