Padang Pariaman, Ruangpers.com – Polisi menyebut Indra Septiawan (26), tersangka pelaku pembunuhan gadis remaja penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18), mengaku hanya hendak memperkosa korban. Indra disebut tidak ada niat membunuh.
“Jawaban dari tersangka, bahwasanya yang bersangkutan hanya ingin memperkosa. Bahkan tidak ada niat untuk membunuh,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono kepada awak media di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Terkait luka-luka di tubuh korban, Irjen Suharyono menduga akibat diseret korban ke atas bukit sebelum diperkosa dan meninggal dunia di tangan tersangka.
“Luka di tubuh korban dugaan dari seretan itu, karena jaraknya sangat jauh dan dia melakukan seorang diri,” jelasnya.
Dari pengakuannya, tersangka tidak mengetahui apakah korban dalam kondisi hidup atau sudah meninggal saat dikubur. Kapolda menyebut hal itu akan terungkap dari keterangan ahli forensik.
“Dugaan kuatnya sudah meninggal. Tapi nanti ahli forensik yang akan menyampaikan hasil dari autopsinya. Nanti disampaikan ahli forensik di rilis selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suharyono mengatakan Indra saat dites urine negatif menggunakan narkoba. Meski sebelumnya saat pengejaran polisi menemukan tas tersangka yang di dalamnya ada alat hisap sabu.
“Tas dan sendal yang tertinggal di situ ada alat hisap narkoba. Jadi karena itu penyidik melakukan tes urine ke tersangka, tapi memang hasilnya negatif,” ungkapnya.
Kapolda mengaku pihaknya saat ini juga masih terus melakukan pendalaman terkait tewasnya Nia. Dia mengatakan pihaknya akan terus menggali keterangan tersangka untuk saat ini.
Sumber : detik.com