Sumut

Ingat !!!…Mulai 1 Juni 2023 Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Tanjungbalai

Tanjungbalai, Ruangpers.com – Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai sosialiasi terkait diberlakukannya tilang non elektronik atau manual kepada masyarakat, mulai 1 Juni 2023 mendatang dengan menyebarkan brosur dan stiker, Senin (29/05/2023) pagi tadi.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi  melalui Kasat Lantas, AKP. Relapang Sitepu mengatakan, pihaknya membagikan brosur dan menempelkan stiker untuk memberitahukan kepada masyarakat pengguna jalan, bahwa pada tanggal 1 Juni 2023 mendatang akan diberlakukan kembali tilang manual terhadap pelanggaran undang – undang lalulintas.

Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai sosialiasi terkait diberlakukannya tilang non elektronik atau manual kepada masyarakat pengguna jalan, Senin (29/05/2023) pagi tadi.

Adapun sasaran tilang manual yang perlu diketahui masyarakat diantaranya :

  • Berkendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Menerobos lampu merah
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Melawan arus
  • Melampaui batas kecepatan
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Kenderaan Over Load dan Over Dimensi
  • Tidak Menggunakan Safety Belt
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Kenderaan tidak sesuai dengan spesifikasi (Spion, Knalpot, Lampu Utama, Rem, Lampu Petunjuk Arah).
  • Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
  • Kendaraan Tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB atau Plat Palsu.

Hal ini sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor  : ST/380/IV/HUK.6.2/2023, Tanggal  12 April 2023, Tentang Penindakan Pelanggaran  Lalu Lintas Yang Belum Tercakup Sistem ETLE/MANUAL Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Yang Berpotensi Laka Lantas.

AKP Relapang Sitepu menambahkan, bahwa tujuan diberlakukannya kembali tilang manual agar masyarakat Kota Tanjungbalai dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

(FM)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Nelayan di Asahan Kepergok Polisi Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…

2 jam ago

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

5 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

6 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

6 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

16 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

17 jam ago