Simalungun, Ruangpers.com – Dinilai cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum, menjadi alasan kuat pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk memberikan penghargaan kepada Polres Simalungun.
Pengharhargaan tersebut, diterima Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo SIK MH, dalam gelar ‘Urun Rembuk Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak di Sumatera Utara”, program kerja sama antara Komnas PA dengan Polda Sumatera Utara, di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kamis (4/2/2021) sore lalu, pukul 14.00 WIB.

Gelar Urun Rembuk tersebut, dibuka dalam doa, lalu disusul kata sambutan dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu SIK, MH
Kemudian dilanjutkan kata sambutan dan pemaparan singkat terkait data Kasus Kekerasan Terhadap Anak oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas PA, Danang Sasongko.
Setelahnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang diwakili Sekjen Danang Sasongko, menyerahkan piagam penghargaan kepada Polda Sumut dan 10 Polres jajaran Polda Sumut, termasuk Polres Simalungun atas dedikasi respon cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.
(red)