Media Online Ruang Pers
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku pencurian.

Foto pelaku pencurian.

Ini Alasan Korban Tidak Adukan Pelaku Pencurian di Pasar Horas

by Ruangpers.com
17 November 2023 | 12:04 WIB
in Hukum
33
SHARES
37
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil gabungan Polsek Siantar Barat – Polres Pematang Siantar, menyelesaikan perkara pencurian melalui problem solving, pada Jumat (17/11/2023) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Awalnya, pada hari itu juga, sekitar pukul 00.10 WIB, pihak Polsek Siantar Barat menerima pengaduan dari masyarakat tentang tindak pidana pencurian, di Pasar Horas Gedung III Lantai 1, Jl. Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Selanjutnya, personil piket SPKT dan Unit Reskrim langsung berangkat melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Tiba di lokasi, petugas jaga malam Pasar Horas sudah mengamankan seorang pria berinisial RDS (28), warga Jalan Mataram, Kompleks PU, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Sesuai keterangan penjaga malam bahwa saat melaksanakan patroli di seputaran Pasar Horas, mereka melihat 3 orang Laki-laki yang tidak dikenal sedang melakukan aksi pencurian, yang mana salah seorang pelaku sedang mengeluarkan 1 buah goni dari dalam kios milik korban Ilham Pratama (21), warga Jalan  Medan Km.9, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Foto lokasi kejadian.

Kemudian para penjaga malam itu mendekati kios korban, namun diketahui ke 3 pelaku dan berlarian meninggalkan barang curian yang sudah dimasukkan kedalam goni, tidak jauh dari kios tampat pelaku melakukan pencurian.

Saat itu para penjaga malam melihat RDS sedang tidur di balirung, tidak jauh dari kios yang dicuri sehingga diamankan beserta 1 buah goni berisi susu sebanyak 42 kaleng.

Lalu RDS dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Siantar Barat.

Akan tetapi saat dimintai keterangan, korban tidak bersedia membuat Laporan Pengaduan dikarenakan kerugian hanya Rp.600,000.

Tidak adanya laporan pengaduan, lalu personil piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat menyelesaikan perkara pencurian itu melalui problem solving.

Kemudian RDS dipulangkan kepada keluarga.

 

(rel)

 

Tags: PencurianPolsek Siantar Barat
Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba