Hukum

Ini Cara Polsek Parapat Tangani Kasus Pengeroyokan dan Pengancaman

Simalungun, Ruangpers.com – Polsek Parapat – Polres Simalungun menyelesaikan kasus penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan, melalui kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban tanpa proses peradilan atau Restoratif Justice (RJ), di Mako Polsek Parapat, Jl. SM Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (2/7/2022) pagi, pukul 10.00 WIB.

Kasus pengeroyokan itu dilaporkan oleh Patra Manurung dan terlapor Budi Lubis dan Hotnal Gultom, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 24/ VI / SU / Simal / Parapat, tanggal 06 Juni 2022.

Kemudian kasus pengancaman dilaporkan pelapor, Budi Lubis dan terlapor Abdul Rosidi Sihombing sesuai Laporan – Polisi Nomor: LP/ 25 / VI / SU / Simal / Parapat, tanggal 07 Juni 2022.

Selanjutnya, Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi, melalui Kanit Reskrim, IPDA Fritsel G Sitohang, bersama Aipda Adi Sinaga dan Aipda Marnaek Samosir, memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Parapat untuk dilakukan mediasi.

Lalu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihak I telah menyesali perbuatan dan meminta maaf kepada pihak II dan pihak ke II menerima dengan ikhlas.

Kedua belah pihak berjanji akan menjaga perilaku, perbuatan dan perkataan di lingkungan tempat tinggal masyarakat dan tidak akan menimbulkan permasalahan yang dapat pemicu persoalan di kemudian hari.

Pihak I berjanji tidak mengulangi perbuatan yang melawan hukum kepada keluarga, lingkungan dan orang lain dalam perkara apapun.

“Kedua belah pihak setelah berdamai tidak melakukan tuntutan hukum secara pidana maupun perdata, serta aabila di kemudian hari ada di luar kami kedua belah pihak yang melakukan tuntutan maka kami kedua belah pihak menyatakan gugur demi hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,”ungkap Kapolsek.

Pihak Polsek Parapat akhirnya menuntaskan kasus pengeroyokan dan pengancaman tersebut melalui Restoratif Justice.

 

(rel)

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

4 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

5 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

5 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

12 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

12 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

12 jam ago