Bandung, Ruangpers.com – Jenazah ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) diautopsi ulang oleh polisi, Sabtu (2/10/2021).
Hasil autopsi ulang itu saat ini dibawa ke laboratorium forensik untuk diteliti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, hasil autopsi ini dibawa ke laboratorium untuk diteliti.
Autopsi ulang dilakukan untuk mencari kesesuaian penyebab kematian dengan bukti dan petunjuk baru yang diperoleh penyidik.
Penyidik, kata Kabid Humas, mengevaluasi dan menganalisis untuk menentukan langkah ke depan disesuaikan hasil dari autopsi itu.
“Hasil (autopsi ulang) enggak, nggak bisa (diungkap ke publik) karena hanya untuk kepentingan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/10/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, bukti dan petunjuk baru diperoleh penyidik selama melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di rumah korban, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
Namun, Kombes Pol Erdi tak bersedia mengungkapkannya ke publik. Kabid Humas beralasan petunjuk baru yang diperoleh hanya untuk konsumsi penyelidikan dan penyidikan.
Yang pasti, ujar Kombes Pol Erdi, autopsi ulang terhadap jenazah almarhumah Tuti dan Amelia dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut. “Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku),” ujar Kombes Pol Erdi.
“Jadi kenapa kami (polisi) melakukan autopsi lagi, karena kami sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk baru yang telah kami temukan dengan penyebab kematian,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Erdi mengatakan, autopsi ulang juga dilakukan karena penyidik ingin melihat lagi kondisi luka yang dialami almarhumah Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23). Sekaligus untuk mencari kesesuaian waktu kematian.
“Apakah (luka yang dialami korban) berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya. Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan,” ucap Kombes Pol Erdi.
Diberitakan sebelumnya, penyidik kepolisian dari Satreskrim Polres Subang, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Dit Tipidum Bareskrim Polri, melakukan autopsi ulang terhadap jenazah almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), Sabtu (2/10/2021) sore. Proses autopsi berlangsung tertutup dalam tenda hitam selama tiga jam.
Sebelumnya, jasad kedua korban telah diautopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Autopsi ulang dilakukan polisi dalam rangkaian upaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban di rumahnya Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang telah lebih dari 40 hari, sejak Rabu 18 Agustus 2021 sampai saat ini, belum juga terungkap. Tenda terpasang di kedua makan korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Polisi menutup setiap sisi tenda agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat. Autopsi dilakukan petugas selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Waryana, tukang gali makam mengatakan, makam Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu diautopsi oleh lebih dari 10 petugas kepolisian.
“Kalo gak salah lebih lebih dari 10 orang. Katanya dari Mabes Polri. Jakarta. Ada juga dari Polres subang,” kata Waryana ditemui di rumahnya.
Dia menyatakan, bersama lima orang lain ditugaskan kepolisian untuk menggali makam almarhumah Tuti dan Amelia. Jasad korban diautopsi satu persatu, tidak sekaligus dua-duanya.
“Makam pertama yang dibongkar, ibunya, almarhumah Tuti. Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan dimeja, dan langsung dilakukan autopsi di tempat,” ujar Waryana.
Setelah autopsi selesai, tutur dia, jenazah Tuti dimakamkan kembali. Selanjutnya, makam Amelia yang dibongkar. Proses autopsi terhadap kedua korban dilakukan selama tiga jam. Ditanya apakah Waryana menyaksikan proses autopsi tersebut? Waryana menuturkan, dilarang oleh polisi.
“Gak boleh (lihat). Setelah membongkar makam dan meletakkan jenazah di meja, kami disuruh keluar (dari tenda),” tuturnya.
Menurut pria berambut gondrong itu, proses autopsi terhadap dua jenazah korban tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia. “Gak ada keluarganya. Yoris, Yosef, gak ada,” ucap Waryana.
Sumber : iNews.id