Maybrat, Ruangpers.com – Pasukan gabungan TNI-Polri menangkap enam orang terkait kasus penyerangan Posramil Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Dua orang di antaranya berstatus DPO. Penangkapan ini berlangsung pada Selasa (28/9/2021) di Jalan Kumurkek-Kokas, Kampung Kokas, Distrik Aifat.
Penangkapan dipimpin Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Harry Ismail dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid.
Ada 20 orang personel TNI Polri yang ikut dalam operasi ini. Usai ditangkap para DPO kemudian dibawa ke Polsek Aifat dan selanjutnya dibawa menuju Polres Sorong Selatan.
Dua orang DPO atas nama Amos Ky dan Roby Yam. Ada empat orang lainnya yang diamankan juga antara lain, Lukas Ky, Yohanes Ky, Paulus Ky dan Manfret Ky.
Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron membenarkan adanya penangkapan para DPO dan terduga penyerang Pos Posramil Kisor.
“Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” kata Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron, belum lama ini.
Sumber : iNews.id