Pematangsiantar, Ruangpers.com – Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Siantar akan mengevaluasi 30 SMA/SMK di wilayah kerjanya, pada bulan Februari 2021 mendatang.
Dan salah satu alasan evaluasi yaitu untuk menertibkan guru PNS yang diduga mengajar fiktif, di SMA/SMK Swasta, hanya untuk mengejar memenuhi syarat sertifikasi.
Terkait soal guru PNS yang diduga memanfaatkan SMA/SMK Swasta untuk memenuhi syarat sertifikasi tersebut, juga mendapat tanggapan dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MK2S) SMK Pematangsiantar, Edwin TH Simanjuntak, saat diminta tanggapannya, melalui ponsel, Rabu siang lalu (27/1/2021).
Menurut Edwin, guru PNS yang mengejar jam mengajar untuk memenuhi syarat sertifikasi di sekolah swasta (SMA/SMK,red) sebenarnya tidak salah, apalagi kalau kedua belah pihak (guru dan sekolah,red) sama – sama diuntungkan. “Kalau selama kedua belah pihak diuntungkan tidak masalah,”ujarnya.

“Tapi kalau ada guru PNS mengajar fiktif, ya jelas salah, kita dukung Cabang Dinas Pendidikan menertibkannya,”ujarnya.
Dan pada intinya, Edwin mendukung program kerja Cabang Dinas yang akan mengevaluasi sekolah swasta di wilayah kerjanya dan bila perlu rutin dilakukan.
Baca Juga : Ketua MK2S SMK Pematangsiantar Dukung Cabang Dinas Evaluasi SMK Swasta
Baca Juga : Kacabdis Pendidikan Siantar Ungkap Alasan Evaluasi 30 SMA/SMK Swasta, Salah Satunya Siswa Cuma 50 Orang
Menurutnya, bahwa evaluasi yang akan dilakukan Cabang Dinas Pendidikan tersebut positif dan harus didukung.
Alasannya, agar masing – masing SMK Swasta, khususnya di Kota Pematangsiantar, berbenah dan menjadi lebih baik. “Agar masing – masing sekolah memperbaiki kinerja dan kualitas,”ungkap Edwin lagi kepada Ruangpers.com.
(red)