ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Terungkap motif pembunuhan Echa Tampubolon alias EP (32). Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan, awalnya pelaku datang ke tempat kos korban lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama. Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim. Ketika itu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya. Ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan. Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya. Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos. (Tribun-medan.com)

Terungkap motif pembunuhan Echa Tampubolon alias EP (32). Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan, awalnya pelaku datang ke tempat kos korban lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama. Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim. Ketika itu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya. Ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan. Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya. Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos. (Tribun-medan.com)

Ini Penjelasan Polisi Terkait Motif Pembunuhan Echa Tampubolon, Pelaku Tergiur Perhiasan Korban

by Ruangpers.com
6 Desember 2023 | 06:37 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Terungkap motif pembunuhan Echa Tampubolon alias EP (32).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menjelaskan, awalnya pelaku datang ke tempat kos korban lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama.

Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

Ketika itu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.

Ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.

Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos.

Dikabarkan, Echa Tampubolon tewas dibunuh pelaku Panji Satria (PS) di kamar kos-kosan si korban di kawasan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumut, pada Kamis (30/12/2023).

Penjelasan teman tersangka

Di sisi lain, pada Selasa (5/12/2023), Frans, sepupu Panji Satria, mengatakan, tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.

Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekos korban di Jalan Pelajar Nomor 138, Kecamatan Medan Kota.

Pada pertemuan pertama, tersangka Panji yang membayar layanan jasa seks sesuai yang disepakati dengan Echa.

Ketika bertemu, tersangka Panji melakukan (berhubungan badan).

Setelah pertemuan pertama, korban kemudian menghubungi tersangka Panji tepatnya pada Kamis 30 November 2023.

Korban Echa menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Frans mengatakan, tersangka sempat menolak karena akan mau menikah. Namun dibujuk rayu oleh korban dengan iming-iming uang.

Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya ke indekosnya.

“Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu.”

“Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datanglah si Panji ke kosnya,”ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.

Panji akan menikah dengan kekasihnya pada Minggu 3 Desember 2023

Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka Panji akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni pada Minggu 3 Desember 2023.

Setelah Panji datang menggunakan sepeda motor pacarnya, mereka pun mengobrol sejenak, lalu mereka berhubungan badan di dalam kosan Echa.

Usaj berhubungan badan, Panji meminta uang Rp 1 juta yang dijanjikan, korban malah ingkar janji.

Echa malah menyebut akan memberi uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya.

Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya, hal inilah membuat tersangka emosi dan mencekik leher Echa.

“Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi, ternyata gak dikasih. Kata Echa, ‘Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahan mu. Gak dikasihnya juga uangnya,”ujar Frans menirukan keterangan dari tersangka Panji.

Pelaku rampas perhiasan korban

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) setelah menghabisi nyawa teman kencannya, Echa Tampubolon (32).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar kos milik korban, pada Kamis (30/12/2023 malam.

Awalnya, pelaku datang ke tempat kos korban, lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama.

Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

Lalu, ketika itu, pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.

“Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban,” kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan.

Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.

Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos.

“Motif tersangka melakukan perbuatannya ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka,” sebutnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.

“Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara. “Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban,” pungkasnya.

Korban asal Balige, Kabupaten Toba

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di kamarnya kostnya yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.

Korban diketahui bernama Echa Boru Tampubolon (32) yang merupakan warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Menurut ayah korban, Piere Tampubolon, putrinya ini ditemukan tewas pertama kali oleh teman laki-lakinya, pada Kamis (30/11/2023).

Awalnya, teman laki-lakinya korban ini menghubungi pihak keluarga yang pada saat itu sedang berada di Balige.

Teman korban mengabari kepada keluarga, dan menyampaikan kondisi korban yang sudah berada di rumah sakit.

“Tadi malam sekitar jam 23.00 WIB, saya dapat telpon dari temannya ngasih tahu bahwa si Echa lagi di rumah sakit,” kata Piere saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara Medan, Jumat (1/12/2023).

Lalu, dijelaskannya beberapa menit berselang teman korban menyampaikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Ada sekitar tiga menit nelpon, kawannya ini ngasih tahu bahwa Echa sudah meninggal dunia,” sebutnya.

Katanya, pihak keluarga yang mendengar kabar tersebut langsung berangkat menuju ke Medan untuk melihat korban.

Baca Juga : Tampang Pria yang Batal Nikah gegara Bunuh Teman Kencan di Medan

Setelah meninggal dunia, korban pun dari rumah sakit Madani di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Keluarga yang tiba ke rumah sakit Bhayangkara, langsung melihat kondisi korban dan ditemukan adanya bekas lebam di lehernya.

Keluarga menduga, bahwa luka lebam dileher itu merupakan bekas cekikan, dan dibagian wajah juga terdapat luka dan kakinya bengkok.

“Begitu korban meninggal, ada polisi nelpon minta izin agar jenazah di autopsi jadi kami izinkan,” ujarnya.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Tags: Dugaan PembunuhanPolrestabes Medan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini