Humbahas, Ruangpers.com – Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE, diwakili Sekda, Drs Tonny Sihombing MIP, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas, Selasa (10/1/2023), di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Pengambilan sumpah dan janji itu dihadiri Asisten Pemerintahan, Makden Sihombing S.Sos dan para pimpinan OPD, termasuk keluarga yang dilantik.
Pejabat yang dilantik Rommel Silaban SH, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Eliapzan Sihotang, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Perekonomian dan Pembangunan, Nipzon Lumbangaol ST, Sekwan, Christison Rudianto Marbun, Kepala BKPSDM, Ferry J Sitorus, Kepala Badan Kesbangpol, Pahala H Lumbangaol, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Benton J Lumbangaol, Kepala Pelaksana BPBD, Parman Lumbangaol, Kadis Peternakan dan Perikanan, Frans Judika Pasaribu, Kadis Sosial, Batara F Siregar, Kadis Kominfo, Halomoan Manullang, Kadis Lingkungan Hidup, Nurlija Pasaribu, Kadis Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja, Marudut Simanullang, Camat Doloksanggul, Irma Simanungkalit, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan lainnya.
Sambutan Bupati Humbahas yang disampaikan Tonny Sihombing mengatakan, sesuai UU nomor 5 tahun 2014, bahwa ASN mempunyai tiga fungsi yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.
Ketiga fungsi ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta kebijakan pemerintah.
Berbagai kebijakan telah diterbitkan pemerintah pusat demi peningkatan pelaksanaan birokrasi pemerintah, seperti PP 28 tahun 2017 tentang inovasi daerah, Perpres 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan PP nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan birokrasi, ujarnya.
Seluruh kebijakan itu bertujuan untuk efektifitas, efesiensi dan transpransi pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan baik di instansi pusat maupun daerah, lanjutnya.
Pejabat struktural yang dilantik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah dalam merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan demi terciptanya visi misi Kabupaten Humbang Hasundutan.
Maka pejabat yang dilantik dituntut memiliki keterampilan dan profesionalisme aparatur dengan dibarengi keimanan dan ketaqwaan yang mantap.
Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan, sehingga seluruh kegiatan yang telah diprogramkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Tanggap atas situasi dan kondisi di lingkungan Pemkab Humbahas serta mampu menciptakan inovasi. Sehingga program yang dilaksanakan dapat menyentuh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Humbahas.
Kemudian membangun kolaborasi dan sinergitas di lingkungan kerja masing-masing dan dengan instansi lain demi kesuksesan pelaksanaan tugas, papar Bupati melalui Sekda.
Seketaris BKPSDM, Andi Sihombing dalam laporannya menjelaskan, pejabat yang dilantik 29 orang dengan perincian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 12 orang dan pejabat administrator dan pengawas sebanyak 17 orang.
(rel)