Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, bersama Forkopimda memonitoring penyaluran bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat terdampak PPKM Level 4, di empat lokasi di wilayah Kota Pematangsiantar, Sabtu (28/8/2021) pagi tadi, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut, turut diikuti Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah, Dandim 0207/SML, Letkol Inf Roly Souhoka, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga ,Wakil Wali Kota, Togar Sitorus, Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar, AKP Basri Lubis, SH, MH, Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Robert Samosir dan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus (GMNI, IMM, HMI, PMII, PMKRI, dan GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun),
Kunjungan Kapolres Pematangsiantar, bersama rombongan Forkopimda, diawali dari kantor Camat Siantar Barat, Pasar Rakyat Sibatu-batu, Kecamatan Kecamatan Sitalasari, SD Inpres, jalan Adeirma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan kantor Koramil 01/Siantar Utara, di Jl. Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Bantuan sosial tunai tersebut, diberikan kepada masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah), yang dilaksanakan di 29 lokasi selama 3 hari, mulai tanggal 28 Agustus 2021 sampai dengan 30 Aguatus 2021 dan jumlah penerima sebanyak 4.197 KK untuk wilayah Kota Pematangsiantar.
![](https://is3.cloudhost.id/ruangpers/2021/08/bantuan-2-1.jpeg)
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan, bantuan yang diterima masyarakat sebesar Rp.300.000.
Meski nilainya tak seberapa, namun diharapkan dapat dipergunakan sebaik – baiknya untuk memenuhi kebutuhan dan meringankan beban masyarakat penerima, ujar Kapolres berpesan.
Kapolres juga tak lupa menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 di Kota Pematangsiantar.
(red)